Yusi Damayanti, Katim Organisasi Kepegawaian dan Hukum

Yusi Damayanti, Katim Organisasi Kepegawaian dan Hukum

Jakarta (Pendis) – Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam, melalui Tim Organisasi, Kepegawaian dan Hukum (OKH) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2023 berbasis e-Kinerja. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 9 hingga 12 Januari 2024 di ruang rapat lantai 8 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Ketua Tim OKH, Yusi Damayanti menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakannya Bimbingan Teknis (bimtek) ini dimaksudkan agar para Aparatur Sipil Negri (ASN) dapat menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2023  berbasis e-Kinerja.

“Penyusunan SKP menggunakan e-Kinerja ini merupakan tahun pertama, sehingga para ASN harus diberikan pemahaman, penjelasan dan bimbingan secara detail agar ASN dapat menyusun SKP berbasis e-kinerja dengan benar” Ungkap Yusi.

Yusi juga menegaskan bahwa penyusunan ini penting, mengingat SKP merupakan kinerja ASN selama satu tahun yang telah berlangsung. Dia juga mengungkap bahwa dasar penyusunan SKP ini Peraturan Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 merupakan dasar pengelolaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara dan didalamnya juga terdapat aturan perilaku pegawai, yaitu core value ASN ber-AKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif) yang harus menjadi pedoman perilaku ASN”, tegas doktor lulusan Universitas Trisakti ini.

Adapun narasumber bimtek ini adalah R.Y. Arie Widyawati dan Sugiharto dari Badan Kepegawain Negara (BKN). Adapun peserta bimtek ini menyasar seluruh ASN pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yaitu ASN pada Sekretariat, Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Direktorat Guru dan Tenagah Kependidikan (GTK) Madrasah, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI), dan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD dan Pontren).