Plt Direktur KSKK Madrasah Muchamad Sidik Sisdiyanto.

Plt Direktur KSKK Madrasah Muchamad Sidik Sisdiyanto.

Jakarta (Pendis) - Direktorat KSKK Madrasah menyelenggarakan konsinyering regulasi impelemntasi kurikulum Merdeka. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyikapi perkembangan regulasi terkait implementasi kurikulum merdeka yang terus mengalami perbaikan oleh kemendikbudristek. 

Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk sosialisasi atas keputusan Menteri Agama no 347 tahun 2022 tentang Implementasi kurikulum merdeka di madrasah.
 
Kegiatan yang dilaksanakan di Horison Hotel , 11-13 Desember 2023 ini diikuti oleh perwakilan ketua tim kurikulum pada kanwil kemenag propinsi, perwakilan kepala Madrasah, pengawas dan guru dari jenjang RA, MI, MTs dan MA.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur KSKK Madrasah Muchamad Sidik Sisdiyanto mengungkapkan bahwa Direktorat KSKK Madrasah melakukan kajian untuk menyelaraskan regulasi yang ada mengikuti perkembangan kekinian tentang kurikulum merdeka, termasuk didalamnya tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.
 
"Pedoman ini berisi pedoman implementasi kurikulum sebagaimana diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Bahasa Arab dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila terintegrasi dengan nilai-nilai Rahmatan lil’alamin,” katanya. 

Lebih lanjut, Sidik menerangkan, Kementerian Agama memberikan otonomi kepada pengelola madrasah dan segenap pemangku kepentingan untuk mengelola madrasahnya secara mandiri, kreatif, dan inovatif. "Hal ini dimaksudkan untuk memberikan layanan pendidikan dan pembelajaran yang konstruktif, humanis, dan adaptif dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kearifan lokal.” tutupnya. 

Sementara itu, Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat KSKK Madrasah Abdul Basit  menyampaikan bahwa Kegiatan ini bukti komitmen Direktorat KSKK Madrasah dalam mendukung Impelemtasi kurikulum merdeka pada madrasah selaras dan sejalan dengan kebijakan kemdikbudristek  yang terus mengembangkan dan memeperbaharui regulasi terkait kurikulum merdeka.