Dirjen Pendis: Kepala dan Pengawas Madrasah Harus Memiliki Integritas

Dirjen Pendis: Kepala dan Pengawas Madrasah Harus Memiliki Integritas

Bogor (Pendis) --- Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis) Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bawah proses pendidikan di madrasah harus menciptakan peserta didik yang memiliki integritas. Menurutnya, Peserta didik yang berintegritas tidak lepas dari pendidik yang berintegritas, oleh sebab itu, bangun suasana proses Pendidikan di madrasah yang berintegritas.

Hal ini disampaikan Dirjen Pendis saat memberikan pengarahan dalam acara Penyusunan Regulasi Rekrutmen Dan Seleksi Calon Kepala Madrasah Dan Calon Pengawas Madrasah di Bogor, Selasa (25/08).

“Kepala, guru dan pengawas madrasah harus memiliki integritas, agar menghasilkan peserta didik yang berintegritas,” terang Dirjen.

Selain itu, lanjut Ali Ramdhani, kepala madrasah harus menciptakan suasana lingkungan Pendidikan yang humanis. Jangan sampe suasana pembelajaran terkesan kaku, dan tidak besahabat dengan kondisi psikologi peserta didik. Menurutnya, hak anak jangan sampe terampas oleh Pendidikan yang kaku.

“Bapak-ibu harus menciptakan ruang humanis untuk anak-anak didik kita. Ciptakan masa indah peserta didik kita dalam lingkungan Pendidikan, sehingga dalam benak anak didik akan tercipta bahwa Pendidikan di madrasah itu indah,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Subdit Bina GTK MA, Siti Sakdiyah, mengatakan bahwa penyusunan Regulasi Rekrutmen Dan Seleksi Calon Kepala Madrasah Dan Calon Pengawas Madrasah, merupakan merupakan upaya menyusun aturan perekrutan dengan ketentuan-ketentuan sehingga terjaring individu yang benar-benar professional sehingga mampu mendukung terciptanya pendidikan madrasah yang makin berkualitas.

“Kita ingin dengan adanya aturan bagi calon kepala dan pengawas madrasah, akan menghasilkan sosok individual yang professional,” ujarnya.

Menurut Sakdiyah, Individu yang terpilih adalah sosok calon kepala madrasah dan calon pengawas yang memiliki level profesionalitas ideal sehingga lebih professional dalam menjalankan tugas fungsinya. Hal ini tentu saja akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan madrasah.

Kasi Bina Guru MA, Rusdi Batun menjelaskan, bahwa penyusunan regulasi calon kepala madrasah dan calon pengawas dalam rangkaian implementasi proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (RealEdPro) atau Madrasah Education Quality Reform (MEQR) yang dibiayai oleh Word Bank.

Untuk narasumber, lanjut Rusdi, adalah para praktisi bidang pendidikan terkait regulasi, kepegawaian dan kepala madrasah serta pengawas aktif. Menurutnya, outputnya adalah Petunjuk Teknis Rekrutmen Dan Seleksi Calon Kepala Madrasah Dan Calon Pengawas.

“Narasumber ditunjuk untuk memberikan arahan dan berbagi gagasan sehingga memperkaya cakupan isi draft Juknis Rekrutmen Dan Seleksi Calon Kepala Madrasah Dan Calon Pengawas,” terangnya.

Kegiatan dilaksanakan selama empat hari, 25-28 Agustus 2020. Peserta kegiatan adalah terdiri dari unsur Kasi Tenaga Kependidikan Madrasah Provinsi, unsur Kepala Madrasah, Pengawas, Guru, serta peserta dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

(MY)


Tags: