![Dirjen Pendis : Mutasi Jabatan, Langkah Melakukan Ekstensifikasi Pengalaman](/storage/pictures/posts/16_9/mid/7902.jpg)
Dirjen Pendis : Mutasi Jabatan, Langkah Melakukan Ekstensifikasi Pengalaman
Jakarta (Pendis) - "Sumpah jabatan yang akan Anda ucapkan ini, adalah mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI; tanggung jawab menyelamatkan dan memelihara Pancasila dan UUD 1945 serta bertanggungjawab pula terhadap kesejahteraan rakyat Indonesia. Selain disaksikan yang hadir juga disaksikan oleh Allah SWT, mengetahui yang tampak dan yang tersembunyi dalam diri saudara. Itulah akhirnya saudara bertanggungjawab," demikan dikatakan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, ketika melantik sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementeria Agama RI, Kamis (11/02) pagi.
Mutasi jabatan, tegas Kamaruddin, merupakan sebuah fasilitas untuk melakukan ekstensifikasi, memperluas pengalaman dan orientasi. Jabatan yang memiliki karakter, dapat digunakan sebagai instrumen belajar memperluas pengalaman. Oleh karena itu, dimana pun amanah itu diberikan, maka haruslah ada nilai yang terus menerus dijaga.
Nilai budaya kerja Kementerian Agama, lanjutnya, harus tidak sekedar dihafal namun harus diamalkan semaksimal mungkin. Integritas, apapun level jabatannya, harus dijadikan sesuatu yang men-drive diri kita. "Kementerian Agama identik dengan identitas integritas ini," cetusnya.
Profesional. "Tidak boleh marah dan tersinggung ketika ditegur oleh atasan, atau sebaliknya. Dikarenakan pekerjaan yang dilakukan adalah bukan pekerjaan personal atau individul," tegas guru besar UIN Alaudin ini.
Inovatif. "Eselon IV harus berpikir inovatif dan kreatif, tidak boleh bekerja hanya bersifat rutinitas apalagi cuma copy paste program dan kegiatan," singgungnya.
Tanggung Jawab. "Banyak orang pintar akan tetapi tidak punya komitmen. Audit kinerja seluruh pejabat dan staff ternyata harus lebih diperbaiki," tegasnya.
Keteladanan. "Semua orang, terutama para pejabat, wajib memberikan keteladanan. Pejabat tidak bisa memberikan instruksi bawahannya tanpa ada nilai keteladanan ini," pungkas Kamaruddin Amin.
(viva/dod)
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
Enam Dosen FSEI IAIN SAS Babel Lakukan Visiting Lecture International ke Malaysia
- Selasa, 16 Juli 2024
Ribuan Peserta Ikuti Ngaji Kurikulum Episode 2
- Selasa, 16 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag