Dirjen Pendis : Program Harus Inovatif dan Kreatif, Berorientasi pada Kualitas dan Kuantitas

Dirjen Pendis : Program Harus Inovatif dan Kreatif, Berorientasi pada Kualitas dan Kuantitas

Bintaro (Pendis) - Ditjen Pendidikan  Islam (Pendis) Kementerian Agama menyelenggarakan Rapat Pimpinan dalam rangka Evaluasi Anggaran 2019 dan Alokasi Anggaran 2020 pada 10-12 Febuari 2020 di Bintaro.

Di abad 21, perkembangan teknologi, sosial budaya politik, kita dituntut untuk lebih profesional dalam mengahadapi tantangan tersebut dengan melakukan hal yang produktif dan inovatif dan kreatif untuk menyikapi tantangan abad 21,” jelas Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin.  

Kamaruddin mengingatkan jajarannya agar lebih tanggap dan inovatif dalam merespons kebutuhan publik. Setiap unit harus mampu mengkreasi program-program yang kreatif dan inovatif. ” Kita berada dalam era kompetitif, sehingga kita harus mengambil peran fundamentalis untuk meningkatkan pendidikan islam ke depan. Kita harus mengetahui langkah apa yang harus diambil, semua program  harus berorientasi pada kualitas dan kuantitas,” ucapnya.

Menurutnya, jangan merasa puas dengan zona nyaman yang sudah dirasakana dan terjebak dengan rutinits kerja keseharian yang itu-itu saja,  akan tetapi terus lah berpikir lakukan sesuatu yanag bermanfaat bagi oranag banyak, berinovasi dan berkreasi, berikan kontribusi terbaik. Era digital, kita semua harus berpikir inovatif dan kreatif dengan memanfaatkan Teknologi Informasi, guna menghasilkan sesuatu setiap harinya.

“Semua yang ada di jajaran Ditjen Pendis adalah yang terbaik di posisinya masing-masing, jalankan amanah dalam memimpin  dengan otoritas yang terbaik. Seorang Manajer harus paham “how to manage”, memanage dengan baik dan dituntut memberdayakan semua sumberdaya yang ada, baik internal maupun eksternal, begitulah tugas seorang pimpinan, ujarnya.

Ide harus lahir dari kita semua, bukan dari seorang pimpinan semata, lalu ide kita terjemahkan sesuai dengan tugas kapasitas kita, maka yakin akan terjadi perubahan besar bagi perahu besar, Ditjen Pendis,” tutur Kamarudin.(Hikmah)


Tags: