Disdik Jabar: Daerah Perbatasan Dibolehkan Pilih Bahasa Daerah dalam Mulok di Sekolah

Disdik Jabar: Daerah Perbatasan Dibolehkan Pilih Bahasa Daerah dalam Mulok di Sekolah

BANDUNG, (PRLM).- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Prof. Wahyudin Zarkasyi menuturkan, daerah di wilayah perbatasan seperti Bekasi, Depok, ataupun Cirebon diperbolehkan untuk memilih bahasa daerah yang akan dimasukkan sebagai muatan lokal (mulok) bagi siswa di sekolah. Jika memang di sekolah tersebut mayoritas siswa berasal dari wilayah ibukota maka sekolah bisa memilih bahasa Betawi sebagai muatan lokal.

"Yang jelas bahasa daerah ini tetap wajib harus ada di sekolah. Cuma memang saat ini kami juga masih mencari alternatif seperti apa yang cocok untuk diberikan ke siswa di wilayah perbatasan ini," kata Wahyudin, Senin (9/5).

Menurut Wahyudin, dalam peraturan gubernur pun telah dijelaskan jika wilayah Jawa Barat memiliki setidaknya tiga bahasa daerah. Yakni bahasa Sunda, bahasa Cirebon, dan bahasa Betawi. Oleh karenanya, sekolah yang merasa wilayahnya lebih condong pada bahasa Betawi ataupun Cirebon diperbolehkan untuk tidak mengajarkan bahasa Sunda melainkan bahasa daerah lain yakni Betawi ataupun Cirebon.

“Di Cirebon pun setelah kami berikan alternatif bahkan sudah disediakan buku sebagai bahan ajarnya beserta kurikulumnya, mereka lebih banyak memilih bahasa Sunda," ujarnya.

Wahyudin menambahkan, secara geografis tidak ada ketentuan mengenai batasan daerah mana sekolah yang harus menggunakan muatan lokal bahasa Sunda ataupun bahasa daerah lainnya. Yang menjadi acuan, kata dia, mayoritas siswa yang sekolah di sekolah tersebut. "Jadi diserahkan ke masing-masing daerah dan sekolah," ucapnya.


Tags: