Ditjen Pendidikan Islam, Serahkan SK Penyelenggaraan Program Studi Baru

Ditjen Pendidikan Islam, Serahkan SK Penyelenggaraan Program Studi Baru

Jakarta (Pendis) - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kembali menyerahkan 18 Surat Keputursan (SK) penyelenggaraan program studi baru kepada pimpinan PTKI. Sebelum Penyerahan SK, didahului dengan proses penilaian dan visitasi terhadap Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang mengajukan prodi barunya.

SK penyelenggaraan program studi baru diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Imam Safei, kepada pada pimpinan perguruan tinggi islam yang hadir di Gedung Kementerian Agama, di Jakarta, Senin (19/08).

Sekretaris Ditjen Pendis, Imam Safei, berpesan untuk meningkatkan kualitas dan kesiapan perguruan tinggi, dalam mengarungi tahun ajaran 2019-2020 dengan program studi yang sudah dapat menerima mahasiswa. "Penyerahan SK program studi baru ini semoga menjadi energi baru dalam rangka meningkatkan kualitas PTKI," ujar Imam.

"Adapun terkait waktu keluarnya SK program studi yang lebih lama, semenjak submit boring hingga keluar, karena ada proses yang harus disesuaikan dengan aturan terbaru, yakni SK yang ditanda tangani oleh Menteri Agama," jelas Imam.

Kasubdit Pengembangan Akademik Mamat S. Burhanuddin, mengatkan bahwa penyerahan SK penyelenggaraan program studi baru merupakan komitmen dan keberpihakan Diktis terhadap perguruan tinggi islam untuk menciptakan mahasiswa yang kompetitif dan berkualitas. "Setelah proses ini (Penyerahan SK prodi baru), kewajiban selanjutnya adalah di akreditasi oleh BAN-PT," ujar Mamat

Menurut Mamat, untuk SK Program Studi yang keluar pada periode kedua tahun 2019 ini sebanyak 41 Program Studi yang teerdiri dari jenjang Sarjana (27), Magister (9) dan Doktor (5) yang tersebar di 18 lembaga PTKI. (Dinata/ M Yani)


Tags: