Ditjen Pendis Adakan Program Penerbitan 5000 Buku

Ditjen Pendis Adakan Program Penerbitan 5000 Buku

Jakarta (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) kembali menyelenggarakan program inovatif, yakni Program Penerbitan 5.000 Buku. Program ini merupakan ikhtiar Ditjen Pendis untuk mendesiminasi dan mempublikasi karya-karya dosen PTKI, terutama hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga memiliki dampak yang lebih luas. Hal ini tertuang dalam edaran Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Keagamaan Islam Nomor B-1630.1/DJ.I/Dt.I.III/PP.00.11/05/2019 tanggal 23 Mei 2019 tentang Pengumuman Program Penerbitan 5.000 Buku.

Direktur PTKI Arskal Salim, mengatakan bahwa dosen di lingkungan PTKI sesungguhnya cukup produktif dalam melakukan riset dan penulisan karya ilmiah. "Jika di setiap kampus PTKIN terdapat 75 judul riset dan program pengabdian yang mendapat bantuan dari BOPTN Penelitian ditambah dari Direktorat PTKI sekitar 400-an judul, maka lebih dari 4000-an judul yang dihasilkan dalam setiap tahun. Belum lagi hasil riset berbasis tesis dan disertasi yang dihasilkan melalui program Pascasarjana PTKIN, maka sangat banyak hasil riset tersebut," papar Arskal Salim.

"Yang menjadi tantangannya adalah bagaimana mempublikasi dan mendesiminasi hasil-hasl riset dan best-practices pengabdian masyarakat itu dengan baik, sehingga masyarakat dapat mengakses dan menikmatinya dengan leluasa," lanjut guru besar UIN Jakarta. Selaku Direktur, Arskal menyambut gembira atas inisiatif program ini dan ingin memastikan program ini dapat berjalan dengan baik.

Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi, menyatakan bahwa Program Penerbitan 5.000 Buku akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan seluruh PTKI, yang dimulai tahun anggaran 2019. Program ini dilakukan secara kolaboratif dengan penerbit baik di dalam maupun luar negeri. "Terdapat beberapa naskah yang saat ini tengah dilakukan editing dan akan diterbitkan oleh penerbit luar negeri, seperti penerbit Brill di Belanda," ungkap Suwendi.

Untuk penerbitan dalam negeri, Direktorat PTKI bekerjasama dengan beberapa penerbit untuk mempublikasikan hasil-hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang terpilih. Selain itu, Direktorat PTKI juga akan melakukan upaya digitalisasi naskah hasil riset dan pengabdian kepada masyarakat itu secara elektronik. "Untuk memaksimalkan program ini, kami akan mendorong lahirnya sejumlah Lembaga Penerbitan Kampus di lingkungan PTKIN sebagai bagian dari skema program, di samping sebagai tindak lanjut atas amanah Undang-Undang Sistem Perbukuan," papar Suwendi. (s-1/dod)


Tags: