Ditjen Pendis Lakukan Penataan PPNPN

Rabu, 21 Februari 2018 10:04 WIB
Pendis

Ditjen Pendis Lakukan Penataan PPNPN

Jakarta (Pendis) - Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) kini pengelolaannya terpusat pada Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum (OKH), Sekretariat Ditjen Pendis. Sebelumnya pengelolaan PPNPN dilakukan oleh masing-masing Unit Eselon II dengan berbagai nomenklatur seperti skill ware, pramubakti, tenaga teknis, dan lain-lain.

Kepala Bagian OKH, M. Munir, menerangkan bahwa jumlah PPNPN pada Ditjen Pendis cukup banyak dibandingkan Unit Eselon I lain di Kementerian Agama. Hal ini, menurut Munir, perlu mendapatkan perhatian yang serius agar tidak menjadi masalah ketika diaudit.

"Jika pengelolaan PPNPN ini tidak baik, maka dikhawatirkan akan menjadi temuan oleh auditor," terang Munir ketika memimpin acara Review Tenaga Pendukung Ditjen Pendidikan Islam pada Selasa (20/2) di Jakarta.

Acara yang diikuti oleh para Kepala Bagian dan Kepala Subbag TU di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam ini membahas berbagai persoalan terkait pengelolaan PPNPN seperti penetapan nomenklatur, mekanisme pembayaran upah, kontrak kerja, sanksi, serta berbagai persoalan terkait lainnya.

Penggunaan nomenklatur PPNPN adalah didasarkan pada Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor 31/PB/2016 tentang Tata Cara Pembayaran Penghasilan. Meskipun di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Aparatur Sipil Negara menggunakan nomenklatur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi karena belum ada regulasi turunan yang mengaturnya, yakni dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), maka nomenklatur PPPK belum bisa digunakan.

Upaya penataan PPNPN ini telah dilakukan sejak Juli 2017 melalui penyelenggaraan asesmen. Munir menjelaskan bahwa asesmen tersebut tidak hanya menilai aspek keterampilan/skill saja, tetapi juga berbagai aspek lainnya.

"Ada tujuh indikator kelayakan yang dinilai pada asesmen tahun 2017, jadi tidak hanya keterampilan saja, aspek keagamaan juga ikut dinilai," terang Munir.

Di tahun 2018 ini, diketahui jumlah PPNPN pada Ditjen Pendis berjumlah 122 orang, ditambah 38 supir. (nanang/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG