DPR Minta Segera Wujudkan Sentralisasi Pendidikan

DPR Minta Segera Wujudkan Sentralisasi Pendidikan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Bagi komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, otonomi daerah ialah produk reformasi. Akan tetapi bagi Komisi X, desentralisasi gagal dalam upaya memajukan pendidikan bangsa. Salah satu kasusnya ialah telatnya ratusan kabupaten / kota dalam mengucurkan dana BOS ke sekolah di wilayahnya. "Saat ini Kemdiknas tak punya kaki-kaki untuk menjangkau daerah," ungkap Dedi Gumelar, anggota Komisi X dalam rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan Nasional, Rabu (2/3).

Menurut anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan ini, proses sentralisasi pendidikan bisa dimulai dari keberpihakan Pemerintah pusat kepada guru. Hal ini karena, menurutnya mutu pendidikan nasional itu tergantung mutu guru yang mengajarnya.

Akan tetapi saat ini guru-guru di daerah, akibat adanya otonomi daerah, nasib guru berada di bawah kuasa bupati atau walikota. "Guru menjadi terkooptasi politik lokal yang ada di daerahnya," ungkap pria yang biasa dipanggil Miing.

Ia mencontohkan ketika seorang guru, kepala sekolah atau Kepala Dinas pendidikan yang berkualitas seringkali tak membantu atau memilih calon kepala daerah. Kemudian ketika calon tersebut naik menjadi kepala sekolah, maka guru atau kepala sekolah bisa dimutasi atau diturunkan. "Bayangkan saja ada Kepala Sekolah ada yang diturunkan jadi guru biasa atau Kepala Dinas diturunkan jadi staf, ini kan aneh," paparnya.

Selain itu akibat otonomi daerah menurutnya terjadi ketimpangan retribusi guru di daerah. "Ada daerah yang gurunya amat banyak, akan tetapi disisi lain ada daerah yang gurunya kurang, akan tetapi Kementerian tak punya hak untuk memindahkan guru," ucapnya. Akan tetapi melalui sentralisasi maka pemerintah pusat jadi lebih mudah menempatkan guru di daerah miskin, terpencil ataupun perbatasan.

Oleh karena itu ia menyatakan perlu ada Surat Keputusan Bersama Empat Menteri, yaitu Menteri Pendidikan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, dalam persoalan guru. "Kita harus punya keberanian politik untuk menyatakan apakah pendidikan sudah bisa di desentralisasi," ungkap.

Selain Dedi, anggota dewan lain yaitu Hetifah Sjaifudian dari Fraksi Golkar menyatakan, seringkali daerah kebingungan dalam menghabiskan anggaran pendidikan yang amat besar. "Dananya besar tapi kegiatannya sedikit, Dinas jadi bingung ingin menghabiskan untuk apa," ucapnya.

Atas dasar itu ia mengajukan agar dewan rakyat segera membentuk Panitia Kerja Desentralisasi. "Persoalan pendidikan itu persoalan serius jadi perlu dipikirkan bersama," ucapnya.

Menteri Pendidikan Mohammad Nuh menyatakan mendukung jika Dewan ingin membentuk panitia kerja khusus untuk Desentralisasi. Kemudian khusus untuk persoalan guru, diawal tahun Nuh menyatakan untuk saat ini Kementerian Pendidikan Nasional bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara akan membuat aturan khusus untuk redistribusi guru antar provinsi. "Kita akan push pemerataan dari tingkat provinsi agar tidak lagi provinsi yang kekurangan guru," paparnya.


Tags: