Dukung Proses PJJ, Kemenag Salurkan Kuota Internet untuk Siswa Madrasah

Dukung Proses PJJ, Kemenag Salurkan Kuota Internet untuk Siswa Madrasah

Jakarta (Pendis) – Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI telah menyalurkan bantuan subsidi kuota internet untuk siswa madrasah mulai dari jenjang Raudlatul Athfal (RA) hingga Madrasah Aliyah (MA). Hal ini sebagai upaya melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan layanan pendidikan pada masa pandemi.

Direktur KSSK Madrasah, Moh. Isom Yusqi mengatakan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat saat ini banyak yang terdampak pandemi akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sehingga akses layanan dasar sosial semakin sulit untuk didapatkan seperti halnya layanan pendidikan.

“Banyak dari siswa madrasah tidak bisa melakukan pembelajaran hanya karena keterbatasan kuota internet, untuk itu kami salurkan bantuan subsidi kuota internet dalam rangka mendukung proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Madrasah secara maksimal,” kata Isom, di Jakarta, Jum’at (06/08/2021).

Dalam kondisi darurat, kegiatan pembelajaran tidak bisa berjalan secara normal seperti biasanya, meski demikian siswa harus tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran secara penuh. Penerapan Sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Madrasah yang berlangsung cukup panjang seperti saat ini bukan tanpa halangan. 

Bantuan kuota Internet kepada siswa madrasah disalurkan dalam beberapa tahap. Tahap pertama di bulan Mei kepada 3,829,151 siswa madrasah. Pada tahap kedua di bulan Juni sebanyak 4,604,432 siswa madrasah telah menerima kuota internet.

Menurut Isom, ada beberapa kendala yang dihadapi selama proses penyaluran bantuan kuota internet untuk siswa madrasah. “Meski telah memberikan layanan yang maksimal, kami tetap menemui beberapa kendala pada proses penyaluran kuota internet ini,” tutur Isom.

Pertama, masih banyak siswa yang belum mendapatkan manfaat dari program ini disebabkan keberadaan mereka pada area blank spot atau tidak terjangkau signal provider internet. “Berapapun bantuan kuota Internet yang akan kita salurkan kepada mereka, tentunya tetap tidak bisa digunakan, jika tidak ada jangkauan signal,” ungkap Isom.

Kendala Kedua, masih ada madrasah yang berada pada wilayah yang tidak mendapatkan aliran listrik. Ketiga, tidak sedikit siswa madrasah belum memiliki dukungan perangkat pembelajaran yang memadai seperti handphone atau laptop.

Pandemi ini mengajarkan banyak hal untuk terus menghadirkan solusi alternatif dalam memberikan layanan pendidikan bagi seluruh siswa madrasah di tengah keterbatasan dan kesulitan yang ada serta melakukan inovasi dengan menghadirkan program-program yang berkualitas untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah.

 “Transformasi Digital pada pembelajaran merupakan sebuah keniscayaan, baik masih ada Pandemi Covid-19 atau tidak, sehingga di masa yang akan datang kita sudah mampu mengembangkan Digitalisasi Pendidikan yang sistematik dan terukur,” pungkas Isom. (BR/Yuyun)


Tags: