Empat Pesan Plt. Dirjen Pendis Benahi Pendidikan Pesantren dan Keagamaan Islam

Jumat, 3 Mei 2024 22:13 WIB
Pendis

Pelt. Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad pada Raker PD Pontren

Jakarta (Pendis) - Dalam Rapat Kerja Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren untuk Tahun Anggaran 2024, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menyoroti beberapa poin penting terkait pengembangan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.

Abu Rokhmad dengan tegas menyampaikan urgensi percepatan program mandatory di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. "Program mandatory yang ada tentunya sebagai menjadi langkah penting dalam peningkatan kualitas pendidikan Islam di Indonesia, khususnya pesantren dan keagamaan Islam," ujar Abu.

Selain itu, Guru Besar UIN Walisongo tersebut juga menegaskan pentingnya pengawalan proses updating data EMIS Pesantren untuk memastikan ketertiban data. Rencananya, data pesantren akan dipusatkan dalam sebuah dashboard pangkalan data tersendiri di luar EMIS, sesuai arahan Gusmen.

Perlunya pembaharuan regulasi dan tata kelembagaan dalam Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren juga menjadi sorotan Abu Rokhmad. "Penciptaan regulasi turunan dari UU Pesantren sangat perlu, begitu juga dengan sosialisasi dan implementasi regulasi harus dilakukan secara massif," tandasnya.

Selanjutnya, Abu mengingatkan implementasi asesment penjaminan mutu pendidikan pesantren sesuai dengan amanat PMA 31 Tahun 2020. Dia menekankan pentingnya mengawal Majelis Masyayikh untuk segera melakukan asesment penjaminan mutu pendidikan pesantren. Selain itu, perlunya mendorong terbentuknya Dewan Masyayikh di lingkungan pesantren, terutama yang memiliki satuan Pendidikan Formal.

Dengan fokus pada program akselerasi, ketertiban data, pembaharuan regulasi, dan penjaminan mutu pendidikan, lanjut Abu, Direktorat PD Pontren tentunya akan mampu menjalankan tahun anggaran 2024 dengan optimisme untuk meningkatkan standar pendidikan agama di Indonesia.


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag