Evaluasi RSBI Butuh Waktu Panjang

Evaluasi RSBI Butuh Waktu Panjang

JAKARTA - Biaya pendidikan yang sangat mahal di Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dapat menurunkan minat para wali murid untuk menyekolahkan anak di sekolah tersebut.

Karena itu, pemerintah saat ini sedang mengevaluasi keberadaan RSBI. ”Bisa saja itu terjadi (penurunan minat masyarakat). Karena masyarakat saat ini berpikir rasional, ketika membayar mahal dan tidak mendapatkan mutu, wajar jika ditinggalkan,” ungkap Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Balitbang Kemdikbud), Khairil Anwar Notodiputro, di Gedung Kemdikbud, baru-baru ini.

Terkait dengan evaluasi terhadap keberadaan RSBI, dia mengatakan, pihaknya belum mendapatkan hasil akhir. Menurutnya, evaluasi itu bukan hal mudah, sehingga membutuhkan waktu panjang.

”Bagaimana hasil penelitian, belum bisa kami jawab. Karena kami ingin berhati-hati, jangan sampai membuat keputusan instan. Karena itu kami kaji secara serius,” tandasnya.

Khairil menegaskan, pada dasarnya pihaknya konsen untuk mengembangkan dan menciptakan sekolah-sekolah bertaraf internasional. ”Sangat masuk akal ketika ingin mengembangkan sekolah bagus. Namun, kami belum tahu apakah akan memperjuangkan atau menghilangkan RSBI. Kami akan melihat kelebihan dan kekurangan RSBI dari hasil evaluasi,” ungkapnya.

Harus Ada Kebijakan

Khairil menyadari untuk menghadirkan pendidikan yang baik dan berkualitas, tentu membutuhkan biaya mahal. Namun yang menjadi pertanyaan, siapakah yang harus menanggung itu semua, apakah orang tua murid, masyarakat, atau pemerintah?

”Dalam pikiran saya semua ikut menanggung. Tapi di sisi lain harus ada kebijakan bagi orang yang tidak mampu untuk dibukakan akses ke dalam sistem pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, jika merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia adalah negara kesejahteraan. Tetapi, lanjut dia, pendidikan di Indonesia justru dikelola secara liberal. ”Ini ditunjukkan dengan adanya RSBI, yang menyebabkan biaya pendidikan menjadi begitu mahal,” tegasnya.

Atas dasar tersebut, ia menilai pemerintah lepas tangan untuk memberikan hak dasar kepada rakyat. ”Pendidikan itu bukan komoditas, melainkan prinsip dan hak dasar,” tegas Retno. (K32-75)


Tags: