Pamekasan (Pendis) – IAIN Madura melalui Laboratorium Fakultas Tarbiyah mengadakan workshop penyusunan buku ajar bagi dosen nonkependidikan. Acara yang berlangsung pada senin (13/03/2023) tersebut mengusung tema “Peningkatan Kompetensi Pedagogik bagi Dosen Nonkependidikan dalam Menyusun Buku Ajar.”
Dalam laporannya, Kepala Laboratorium Fakultas Tarbiyah, Moh. Hafid Effendy, mengungkapkan pentingnya menyusun buku ajar bagi semua dosen baik yang memiliki jabatan asisten ahli, lektor, lektor kepala, dan bahkan Profesor, karena buku ajar merupakan kewajiban semua dosen sesuai dengan Pedoman Operasional (PO) Beban Kerja Dosen (BKD) 2021. Semakin luas literasi dosen, maka semakin kompeten dalam mengembangkan gagasan konseptual menyusun buku ajar.
Selain itu, Siswanto selaku Dekan Fakultas Tarbiyah dalam sambutannya mengatakan, bahwa dosen wajib mengembangkan buku ajar sesuai Capaian Pembelajaran dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Dosen dalam mengembangkan RPS harus mencantumkan sitasi karya ilmiah dirinya yang sudah terpublikasi pada jurnal.
“Output dosen berupa buku ajar merupakan target Indikator Kinerja Utama (IKU) di tahun 2023. Maka implementasi dalam RPS benar-benar menjadi target capaian pembelajaran bagi dosen Fakultas Tarbiyah.” Ungkapnya.
Sementara itu, Mulyono selaku narasumber, dalam paparannya menyampaikan, bahwa buku ajar memiliki ciri-ciri, format tertentu, dan karakteristiknya, menjelaskan tujuan instruksional, bersumber dari RPS, disusun secara fleksibel sesuai RPS, sistematis, terstruktur sesuai kebutuhan mahasiswa, dan kompetensi akhir yang diharapkan ada ilustrasi, contoh, studi kasus, dan latihan.
“Bagi dosen, buku ajar adalah buku yang dijadikan pegangan untuk mata kuliah yang disusun dan ditulis oleh pakar di bidangnya. Buku ajar tersebut harus memuat bidang yang memenuhi buku teks serta diterbitkan secara resmi dan disebarluaskan,” Ungkap dosen Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya ini.
“Oleh karena itu, draf buku ajar yang diajukan bukan merupakan buku yang telah diterbitkan berdasarkan hasil dari hibah penulisan buku ajar dan bukan buku hasil revisi yang pernah memperoleh insentif buku ajar terbit yang diselenggarakan oleh lembaga atau perguruan tinggi yang menggunakan sumber dana APBN.” Tambahnya.
Kegiatan ini diikuti 35 peserta dari unsur dosen nonkependidikan di Fakultas Tarbiyah. Selain itu, hadir juga Dekan Fakultas Tarbiyah, Wakil Dekan 1, 2, 3, dan Kepala Laboratorium Fakultas Tarbiyah.
TERKAIT
POPULER
Pertama di PTKI, UIN Ar-Raniry Miliki 3 Jurnal Scopus Berkualifikasi Q1
- Selasa, 16 April 2024
Membanggakan! Jurnal Teosofi UINSA Raih Scopus Q2
- Kamis, 18 April 2024
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital
- Selasa, 23 April 2024
Respon Perubahan, Guru dan Kepala Madrasah Harus Sesuaikan Pembalajaran Kontekstual
- Senin, 22 April 2024
Ulumuna journal of Islamic Studies Menuju Jurnal Internasional Bereputasi
- Ahad, 14 April 2024
BERITA TERKINI
MAN 3 Jembrana Siapkan Dua Jawara OSN Tingkat Nasional
- Kamis, 25 April 2024
APDOK-PAI Gencarkan Sinergi untuk Pengembangan PAI di Indonesia
- Kamis, 25 April 2024
Kemenag Bekali Guru dan Pengawas RA Skill PAUD HI
- Rabu, 24 April 2024
Tingkatkan Mutu Madrasah, Kemenag Kembangkan Soal AKMI 2024
- Rabu, 24 April 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag