Finalisasi Penyusunan Anggaran Pendidikan Islam 2014 Minimalisir Revisi dan Blokir

Finalisasi Penyusunan Anggaran Pendidikan Islam 2014 Minimalisir Revisi dan Blokir

Pendis - Dalam upaya pemantapan pagu anggaran program pendidikan Islam dan data dukungnya, diharapkan dengan adanya koordinasi dan sinkronasi data perencanaan bisa meminimalisir revisi dan menghindari pemblokiran sehingga RKAKL program Pendis tahun 2014 lebih siap dan matang dari seluruh satker yang ada.


Dalam rangka proses penyelesaian pagu anggaran program Pendidikan Islam pusat daerah yang ada di lingkungan Kementerian Agama RI, dilaksanakan kegiatan Koordinasi & Sinkronisasi Data Perencanaan Program Pendidikan Islam Tahun 2014 Kementerian Agama RI berlangsung di Yogyakarta, 21-24 September 2013. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Drs. H. Maskul Haji, M.Pd.I.


"Ahlan wasahlan saya ucapkan kepada seluruh teman-teman perencana di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam dari seluruh propinsi di Indonesia. Meski dilaksanakan di hari keluarga, kami harapkan tidak mengurangi kerja keras demi finalisasi penyusunan anggaran pendidikan Islam karena Program Pendis memegang peran yang sangat penting untuk kinerja Kementerian Agama," ujar Maskul Haji.


Sebagai sebuah daerah istimewa, Yogyakarta (terdiri atas Kota Yogyakarta, Kab. Sleman, Kab. Bantul, Kab. Kulon Progo, dan Kab. Gunung Kidul) menetapkan pemimpin daerah bukan dipilih secara langsung, hal tersebut yang menyebabkan Daerah Istimewa Yogyakarta meskipun secara geografis kecil tetapi memiliki kekhasan sebagai propinsi tersendiri. Hal tersebut sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2012. Dikarenakan kurang memiliki sumber daya alam yang melimpah, DIY menonjolkan sisi kebudayaan dan sumber daya manusianya.


Dalam sambutannya Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam Kastolan, S.Pd., M.Si juga menyampaikan bahwa diharapkan tidak ada pagu minus di dalam anggaran RKAKL pusat daerah baik itu di kanwil maupun PTAIN (perguruan tinggi agama Islam negeri). "Dari sekitar 40 triliun anggaran Kementerian Agama di tahun 2014, ada 6% yang digunakan untuk prioritas RKP. Kami harap dengan adanya kegiatan Koordinasi & Sinkronisasi Data Perencanaan Program Pendidikan Islam Tahun 2014 ini, tidak ada pagu minus," harap Kastolan.


Kegiatan ini bertujuan untuk me-review program Kementerian Agama yang masuk ke dalam prioritas nasional RKP (Rencana Kerja Pemerintah) untuk program pembangunan baik alokasi, sebaran, volume dan jumlahnya. Program prioritas nasional yang masuk ke dalam RKP dipantau oleh Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) dan UKP4 (Unit Kerja Pembantu Presiden Percepatan Pembangunan) secara berkala, sehingga harus senantiasa diperhatikan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi dan pelaporannya.


Meskipun pagu anggaran untuk program pendidikan Islam belum definitif atau ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah dan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), diharapkan dengan kegiatan ini ada pemantapan data dalam penyusunan anggaran sehingga mampu mengurangi jumlah revisi, menghindari pemblokiran anggaran (bintang), sinkronisasi data RKAKL dengan pagu dan terkumpulnya kelengkapan data dukung perencanaan dari seluruh satker yang ada.

(sya/ra)
Tags: