![FSGI: Uji Kompetensi Guru Tak Punya Dasar Hukum](/storage/pictures/posts/16_9/mid/6740.jpg)
FSGI: Uji Kompetensi Guru Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listiyarti menilai, uji kompetensi guru (UKG) merupakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah secara ilegal. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak memiliki dasar hukum, baik melalui undang-undang mau pun peraturan menteri.
Retno menjelaskan, tidak ada satu aturan pun yang mewajibkan guru mengikuti UKG. Aturan mengenai UKG hanya diatur dalam sebundel buku pedoman dan tanpa diperkuat oleh peraturan menteri.
"Dalam buku pedoman tampak sekali aturannya sangat umum, dasar hukumnya tidak kuat karena tidak diperkuat peraturan menteri. Bagaimana mungkin suatu kebijakan nasional tanpa surat keputusan dari menteri," kata Retno, saat ditemui Kompas.com, di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Senin (23/7/2012).
Ia mengatakan, pelaksanaan UKG bisa dikatakan melanggar hukum. Sebab, uji kompetensi yang diatur dalam Pasal 3 Ayat 2 Peraturan Pemerintah 74/2008 mengharuskan empat kompetensi yaitu wawasan, pedagogik, kepribadian, dan sosial diujikan pada uji sertifikasi atau kompetensi guru dan bersifat holistik.
"Jadi tidak benar jika UKG nanti hanya menguji dua kompetensi (pedagogik, dan wawasan)," kata Retno.
Sebelumnya, FSGI dan beberapa organisasi guru lainnya menolak pelaksanaan UKG. Mereka berencana akan melakukan boikot jika UKG tetap dilaksanakan. FSGI tengah menyiapkan materi dan melakukan kajian hukum bersama LBH Jakarta untuk menggugat pelaksanaan UKG secara perdata.
Pemerintah sendiri bersikukuh tetap akan menguji 1.020.000 guru dengan tujuan untuk melakukan pemetaan dan korelasi peningkatan mutu setelah para guru tersebut diberikan tunjangan profesi.
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FUAD UIN Palu-Institut Leimena kerja sama literasi keagamaan lintas budaya
- Selasa, 16 Juli 2024
Enam Dosen FSEI IAIN SAS Babel Lakukan Visiting Lecture International ke Malaysia
- Selasa, 16 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag