Kakankemenag Tuban sedang berdialog dengan peserta BRUS dari MAN 2 Tuban

Kakankemenag Tuban sedang berdialog dengan peserta BRUS dari MAN 2 Tuban

Kab. Tuban (Pendis) - Siswa-siswi MAN (Madrasah Aliyah Negeri) 2 Tuban akhirnya juga mendapatkan kesempatan menerima Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah yang biasa disingkat dengan BRUS oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Selasa (28/02/2023), di Masjid Al-Ihsan MAN 2.

Kepala Kemenag Tuban, Ahmad Munir memberikan wawasan terkait dengan Pendewasaan Usia Perkawinan dan akibat pergaulan bebas. "Sebagai siswa MAN 2 Tuban yang berbudaya dan berpengetahuan agama lebih dibanding anak sekolah umum, jaga pribadi dan nama baik sekolah, perempuan kalau keluar rumah ya pakai jilbab ini penting karena perempuan itu adalah aurat, kalau kamu keluar rumah seyogyanya dan seharusnya perempuan itu menutup aurat karena dengan menutup aurat itu sebenarnya menjaga dirimu," jelasnya. 

Ia juga mempertegas bahwa salah satu sebab pernikahan usia dini adalah masalah pergaulan. "Salah satu indikator pernikahan dini itu adalah pergaulan bebas," imbuhnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu  program Kementerian Agama (Kemenag) pada seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas Islam). Acara juga dihadiri Kasi Bimas Islam, Pengawas Madrasah, Ulfa Hayati Muzayah, salah satu Fasilitator Bimbingan Perkawinan dari Kepala KUA Kecamatan Rengel Kasdikin, dari Puskesmas Prambon Wetan, dan dari PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana).

Mashari selaku Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tuban menjelaskan latar belakang dilaksanakan program Sosialisasi Perkawinan Pranikah. "Dengan kegiatan ini  diharapkan Kemenag Tuban bisa andil menekan tingginya pernikahan di bawah umur wilayah kabupaten Tuban, yang saat ini sangat tinggi, tahun 2022 tercatat sejumlah 580 anak dibawah umur yang melaksanakan pernikahan dini," tegasnya.

Ia melanjutkan, selain  sosialisasi juga edukasi, bagaimana mempersiapkan diri menjelang usia perkawinan. Anak-anak usia 15-18 perlu menerima materi mempersiapkan diri menuju usia perkawinan, bagaimana membangun rumah tangga yang ideal, yang maslahah menurut agama dan UU. 

Sementara itu, Kepala MAN 2 Tuban, Tasmo mengucapkan terimakasih kepada Kakankemenag dan Tim yang sudah memberikan pemahaman kepada 100 siswa. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini siswa-siswi MAN 2 Tuban tetap melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dan tidak tergesa-gesa untuk menikah. "Boleh menikah tapi ada aturannya, jangan di luar aturan dan lanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi dulu jangan tergesa-gesa menikah," harapnya.