Guru Agama Dihimbau Beri Reward Kepada Siswa Berakhlak Mulia

Guru Agama Dihimbau Beri Reward Kepada Siswa Berakhlak Mulia

Kupang (Pendis) - "Siswa dengan prestasi akademik terbaik diberi reward atau penghargaan itu sudah biasa. Saya mendukung guru-guru khususnya guru agama yang berani memberikan reward kepada para siswa yang memiliki akhlak mulia atau budi pekerti baik," ujar Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sarman Marselinus, Selasa (18/07/2017) di Kupang. Di hadapan 60 guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang mengikuti acara Pengembangan Pembelajaran PAI pada SD Angkatan 4 ini ia menekankan bahwa tujuan pendidikan bukan hanya menghasilkan peserta didik dengan intelektual tinggi tapi juga budi pekerti yang luhur. "Jika belum atau susah menemukan anak dengan budi pekerti luhur bisa dikatakan pendidikan agama gagal atau belum berhasil," imbuhnya.

NTT adalah provinsi di timur Indonesia yang tengah diusulkan sebagai provinsi kepulauan karena memang terdiri atas 1192 pulau yang tersebar. Di sana banyak beragam budaya dan bahasa. Marselinus juga menyebutkan bahwa NTT dengan jumlah penduduk 5,4 juta jiwa dengan komposisi pemeluk agama katholik 55,19%, protestan 35,29%, Islam 9,30%, pemeluk Hindu 0,21% dan 0,01% beragama Budha pada tahun 2015 meraih penghargaan Anugerah Kerukunan Beragama dari Kementerian Agama karena meraih indeks kerukunan tertinggi di Indonesia.

Menurutnya, kondisi yang kondusif di NTT bukan berarti tanpa benturan namun berkat jasa para orang tua dahulu dalam mengelola perbedaan, menjadikan perbedaan itu bukan suatu hambatan namun justru kekayaan besar dalam memperkokoh kerukunan. Marselinus mengharapkan para guru agama khususnya GPAI bisa menumbuhkan kesadaran kerukunan beragama yang baik pada anak didiknya. Kesadaran ini justru berasal dari pemahaman terhadap agamanya sendiri dengan baik tidak secara parsial dan dangkal. Jika demikian maka pendidikan agama akan menghasilkan buah yang baik," pungkasnya.

Sementara itu, Ilham selaku Kasubdit PAI SD saat menyampaikan laporannya memaparkan kegiatan pengembangan pembelajaran PAI dalam bentuk Bimbingan Teknis (bimtek) Kurikulum 2013 PAI selama 18 s/d 20 Juli 2017 ini selain untuk mensosialisasikan kebijakan Direktorat PAI Kemenag RI juga dalam rangka memberi wawasan, pengetahuan sekaligus pengalaman pelatihan kepada guru PAI di seluruh Indonesia khususnya provinsi-provinsi terjauh yang masih belum tersentuh kebijakan kurikulum 2013 yang sekarang disebut kurikulum nasional. (wikan/dod) (foto: yoni haris)


Tags: