![Guru Jangan Berikan PR Berlebih](/storage/pictures/posts/16_9/mid/6216.jpg)
Guru Jangan Berikan PR Berlebih
Ada Standar Rujukan
Solo-Guru diimbau untuk tidak memberikan pekerjaan rumah (PR) yang berlebihan pada siswa. Semakin banyak PR yang diberikan, bukan akan membuat pintar. Namun, hanya akan menambah beban tugas yang harus diselesaikan.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Bambang Supriyono saat ditemui seusai acara Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat Provinsi di Hotel Asia, kemarin.
Bambang menjelaskan, ada dua kewajiban bagi siswa, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri yang tidak terstruktur. Pekerjaan rumah masuk dalam kategori penugasan terstruktur yang berkaitan dengan tema pembelajaran saat itu. Durasi waktu penugasan yang baik tidak boleh lebih dari 60% dari 90 menit jam pelajaran.
"Pendidikan itu tidak bisa semau gue. Ada standar nasional pendidikan yang menjadi rujukan setiap guru," katanya. Ia memberikan alasan, banyaknya tugas yang diberikan akan mengurangi waktu siswa untuk bersosialisasi di masyarakat. Terlebih jika siswa masih duduk di jenjang pendidikan TK ataupun SD, maka mereka juga butuh waktu untuk bermain yang lebih banyak. "Karena itu, guru diberikan bimtek mengenai standar pendidikan yang harus mereka jalankan," tegasnya.
Diintegrasikan
Sementara itu, kegiatan mandiri tidak terstruktural bisa saja meliputi penugasan berupa pengamatan di masyarakat. Bambang memberikan contoh, siswa diberikan tugas mengamati kecenderungan puisi yang dibuat oleh suatu kelompok masyarakat. Namun, hal itu tidak berkaitan langsung dengan tema pembelajaran saat itu.
Kemudian saat ditanyakan mengenai Pancasila yang akan dimasukkan dalam mata pelajaran, ia mengaku belum tahu. Namun yang pasti, Pancasila tak akan menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri. Alasannya, jam mata pelajaran yang diajarkan pada siswa sudah terlampau padat. Menurutnya, berdasarkan aturan maka siswa diberikan mata pelajaran hanya 38 jam per pekan. Jika ditambah, ada toleransi empat jam per pekan. "Jam tambahan itu untuk bahasa Jawa atau muatan lokal di daerah," ujarnya.
Karena itu, pelajaran Pancasila diintegrasikan pada mata pelajaran, utamanya yang memiliki sifat hampir sama. Misalnya pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Seni dan Budaya, serta Bahasa Indonesia.
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FUAD UIN Palu-Institut Leimena kerja sama literasi keagamaan lintas budaya
- Selasa, 16 Juli 2024
Enam Dosen FSEI IAIN SAS Babel Lakukan Visiting Lecture International ke Malaysia
- Selasa, 16 Juli 2024
Ribuan Peserta Ikuti Ngaji Kurikulum Episode 2
- Selasa, 16 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag