Harmonisasi Peran, Optimalisasi Data dan Pemanfaatan Keterbatasan Anggaran

Harmonisasi Peran, Optimalisasi Data dan Pemanfaatan Keterbatasan Anggaran

Jakarta (Pendis) - Pentingnya harmonisasi peran, optimalisasi data dan pemanfaatan keterbatasan anggaran menjadi poin-poin penting arahan Sekretaris Ditjen Pendis guna mewujudkan konsistensi sasaran kinerja, total, sumber dana dan dokumen pendukung penyusunan anggaran program pendidikan Islam menggunakan rumusan hasil restrukturisasi program/ kegiatan arsitektur dan informasi kinerja (ADIK) tahun anggaran 2017 guna meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas dan pemenuhan target pembangunan.

Penyusunan Pagu Anggaran Kanwil Tahun Anggaran 2017 Program Pendidikan Islam yang dilaksanakan di Jakarta tanggal 16 s/d. 19 Juli 2016, menginstruksikan kepada seluruh elemen perencana Kantor Wilayah Kementerian Agama RI untuk mampu menyusun program/kegiatan dan anggaran program Pendis sesuai dengan Rencana Kerja Prioritas (RKP) pemerintah dan Rencana Strategis Ditjen Pendidikan Islam 2015-2019.

Sebagai entitas lembaga negara yang menaungi 4.445 satuan kerja di bawah binaan Ditjen Pendidikan Islam mempunyai tanggungjawab yang sangat besar membenahi masa depan dari sekitar 20% porsi pendidikan nasional. Selain mempunyai jumlah satker terbanyak, Ditjen Pendidikan Islam juga bersifat sentralistik sehingga diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan dan masif dalam perkembangannya dalam bentuk akselerasi dan inisiasi baru kebijakan yang pro terhadap tujuan-tujuan pendidikan global dan nasional berdasarkan karakteristik khas Islam Indonesia.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Moh. Ishom menyampaikan arahan-arahan penting guna perbaikan kinerja lembaga pendidikan Islam mulai dari muaranya yakni perencanaan program/kegiatan dan penganggarannya, Ishom mengingatkan setidaknya ada tiga hal mendasar yang penting untuk perhatikan dalam proses penyusunan anggaran setiap tahunnya, "harmonisasi peran, optimalisasi data dan pemanfaatan keterbatasan anggaran menjadi pilar agar tidak terlalu banyak terjadi revisi anggaran, meminimalisir temuan, hasil yang riil dan bermanfaat, dengan cara otomatisasi sistem, integrasi aplikasi dan penggunaan e-planning yang maksimal," terangnya.

Menurutnya saat ini sekat-sekat birokrasi sudah menjadi barang yang usang dan tidak pantas lagi diterapkan dalam sistem organisasi, perkuat koordinasi antara bidang pendidikan Islam dan sub bagian perencanaan keuangan di kanwil dan kankemenag dengan maksud lahirnya keteguhan penyusunan pagu anggaran dengan alokasi anggaran program pendidikan Islam secara berkesinambungan, "perkuat hubungan kinerja agar sasaran RKP dan renstra yang diharapkan menjadi nyata," tegasnya.

Pengelolaan anggaran yang baik juga berasal dari kuatnya penggunaan data yang valid dan update sebagai dasar pijakan pengambilan keputusan dalam proses penyusunan anggaran, selain menggunakan rambu-rambu baseline berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. "Bappenas sangat memperhatikan validitas dan updating data, perhatikan hal tersebut, apalagi saat ini sudah ada kasi sistem informasi di kanwil, kemajuan dalam pengelolaan sistem informasi sudah baik namun belum integratif," ujarnya. Ke depannya Sekretaris Ditjen Pendis berharap adanya keterpaduan berbagai sistem informasi/aplikasi guna menunjang penyusunan dan pelaksanaan program yang lebih terencana selain adanya masukan yang bermutu dari aspek evaluasi.

"Kesampingkan porsi anggaran yang sebenarnya tidak perlu, berikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat, jika perlu bedah anggaran sedetil mungkin. Keterbatasan anggaran tidak jadi hambatan justru semakin memacu kita untuk mampu menggunakan sumber daya manusia dan potensi organisasi yang ada untuk mampu memenuhi target-target serapan anggaran, program-program prioritas dan manfaatkan e-planning sebagai instrumen perencanaan dan penganggaran yang akan meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas Ditjen Pendidikan Islam," paparnya lebih lanjut dalam akhir arahannya. (sya/dod)


Tags: