Hasil Belajar Sangat Memuaskan

Hasil Belajar Sangat Memuaskan

Apabila kita mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) maka Ujian Nasional (UN) merupakan cara yang sah menurut hukum untuk melakukan penilaian hasil belajar terhadap siswa SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA dan SMK.
Pasal 63 ayat (1) menyatakan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas: penilaian hasil belajar oleh pendidik; oleh satuan pendidikan; dan oleh Pemerintah. Selanjutnya Pasal 66 ayat 1 menyebut penilaian hasil belajar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (1) bertujuan menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukan dalam bentuk ujian nasional.
Atas dasar landasan itulah setiap hasil UN secara serentak diumumkan ke publik maka menteri pendidikan nasional, yang sekarang ialah Moham-mad Nuh, senantiasa memberi keterangan resminya secara garis besar.
Sangat Memuaskan
Menjelang diumumkannya hasil UN SMP dan MTs tahun 2011 ini, Pak Nuh selaku menteri pendidikan mengumumkan bahwa dari 3.714.216 siswa SMP dan MTs yang mendaftar UN, hanya 3.660.803 siswa yang mengikuti UN dan sebanyak 3.640.569 atau 99,45 persen yang dinyatakan lulus. Sementara itu, 20.234 siswa SMP dan MTs atau 0,55 persen siswa lainnya dinyatakan tidak lulus.
Lebih lanjut diumumkan Provinsi Bali berhasil meraih nilai UN SMP dan MTs tertinggi dengan nilai rata-rata mencapai 8,11. Posisi kedua diduduki Sumatera Utara dengan nilai rata-rata UN 8,04 dan ketiga adalah Jawa Timur dengan nilai rata-rata 7,86. Sementara dengan nilai rata-rata 6,71, Provinsi Kalimantan Barat menempati posisi sebagai daerah dengan nilai rata-rata UN terendah.
Menjelang diumumkannya hasil UN SMA, MA dan SMK beberapa waktu yang lalu Pak Nuh selaku menteri pendidikan nasional juga mem-beri keterangan resminya. Dalam keterangan resminya disebutkan sebanyak 2.388.541 siswa satuan SMA, MA dan SMK dinyatakan lulus pada UN tahun 2011 ini; sedangkan 16.088 siswa dinyatakan tidak lulus.
Kalau angka tersebut dipersentasekan, maka terdapat 2.388.541 dari 2.404.629 atau 99,33 persen siswa SMA, MA dan SMK yang lulus UN tahun 2011; serta sebanyak 16.088 dari 2.404.629 atau 0,67 persen siswa SMA, MA dan SMK yang tidak lulus UN tahun 2011.
Tahun ini Provinsi Bali boleh berbangga diri dikarenakan bisa meraih tingkat kelulusan UN yang paling tinggi dibandingkan dengan 32 provinsi yang lainnya; sementara itu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih harus berusaha keras meningkatkan prestasinya di tahun-tahun mendatang karena dalam UN tahun 2011 ini hasilnya berada di peringkat paling rendah dibandingkan dengan 32 provinsi yang lainnya.
Tingkat kelulusan yang mencapai angka 99,45 persen untuk SMP dan MTs serta 99,33 persen untuk SMA, MA dan SMK sudah tentu sangat tinggi dan sangat memuaskan. Dalam dunia statistika konvensional, tingkat kebenaran atau ketidak-salahan yang mencapai angka 99 persen disebut sangat signifikan atau sangat berarti. Implikasinya dalam dunia per-UN-an tingkat kepuasan yang mencapai angka 99 persen disebut dengan sangat memuaskan.
Secara lahiriah tingginya tingkat kelulusan UN sudah tentu tidak saja memuaskan siswa dan orangtuanya; akan tetapi juga memuaskan guru, kepala sekolah, pimpinan dinas pendidikan, bupati dan wali kota, gubernur, pimpinan departemen pendidikan nasional khususnya menteri pendidikan nasional. Bahkan presiden wakil presiden boleh jadi sangat puas dengan sangat tingginya tingkat kelulusan UN tahun 2011 ini.
Kualitas Pendidikan
Apakah sangat tingginya tingkat kelulusan UN tersebut seiring atau berkorelasi positif dengan kualitas pendidikan di SMP, MTs, SMA, MA dan SMK itu sendiri? Pertanyaan inilah yang harus kita cari jawaban yang tepat dan sejujurnya.
Mengapa pertanyaan tersebut muncul? Karena banyak anggota masya-rakat kita yang sampai sekarang belum percaya sepenuhnya pada kejujuran penyelenggaraan UN. Stigma bahwa UN itu identik dengan kecurangan belum hilang dari persepsi masyarakat.
Menteri pendidikan nasional, Pak Nuh, yang kebetulan seorang agama-wan memang selalu mengingatkan agar supaya UN dilaksanakan dengan mengedepankan kejujuran. Apa yang diingatkan oleh Pak Nuh nampaknya tidak secara otomatis menghapus aneka kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan UN. Kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan UN tahun ini barangkali sedikit mereda dibanding tahun-tahun sebelumnya akan tetapi kecurangan tersebut disinyalir justru berpindah di sekolah (dan madrasah).
Logikanya: dikarenakan 40 persen kelulusan siswa ditentukan oleh nilai sekolah maka banyak guru dan kepala sekolah yang “bermain” dengan cara mengatrol (“mark up”) nilai sekolah para siswanya. Misalnya nilai Matematika siswa sebenarnya hanya 4,0 dikatrol menjadi 7,50 bahkan bisa menjadi 8,00. Nilai Bahasa Indonesia siswa sebenarnya hanya 6,0 dikatrol menjadi 8,50 bahkan bisa menjadi 9,0. Itu semua dilakukan untuk memper-tinggi nilai sekolah agar supaya siswa bisa lulus.
Kecurangan yang dilakukan oleh pihak sekolah seperti itu sudah tentu tidak sehat untuk pendidikan kita. Kecurangan yang dilakukan oleh pihak sekolah bisa jadi justru lebih berbahaya dibanding kecurangan dalam pelaksanaan UN; pasalnya kecurangan yang dilakukan oleh pihak sekolah justru lebih mudah “dilihat” oleh siswa sekolah. Kalau siswa terbiasa “melihat” kecurangan yang tidak diberi sanksi, apalagi kecurangan tersebut dilaku-kan oleh oknum guru dan kepala sekolah yang sangat dihormati, bisa menimbulkan ketidak-percayaan siswa terhadap guru, kepala sekolah, dan dunia pendidikan itu sendiri.
Semogalah aneka kecurangan tersebut sudah benar-benar sirna dari khasanah pendidikan kita sehingga tingginya tingkat kelulusan dapat men-cerminkan tingginya kualitas pendidikan di SMP, MTs, SMA, MA dan SMK di Indonesia !!! q - k. (3015-2011).
*) Prof Dr Ki Supriyoko SDU MPd,
Direktur pascasarjana UST Yogyakarta dan Pembina SMP, SMA dan SMK Unggulan Insan Cendekia Yogyakarta


Tags: