![Implikasi Reformasi Birokrasi](/storage/pictures/posts/16_9/mid/7068.jpg)
Implikasi Reformasi Birokrasi
Jakarta (Pendis) - Setelah Kementerian Agama memasuki era baru yaitu era reformasi birokrasi maka seluruh pejabat dan stafnya akan diuji dengan 4 (empat) kompetensi. Kompetensi pengetahuan dasar, dasar keahlian/profesi, kepribadian dan integritas. Demikian disampaikan Nur Syam, Sekjen Kementerian Agama RI pada saat memberikan pengarahan "Orientasi Peningkatan Kinerja Pegawai Ditjen Pendidikan Islam" di Jakarta Kamis (17/07) malam.
"Kalau sudah memegang jabatan di bagian keuangan misalnya, maka ia tidak hanya diuji pengetahuan dasar kompetensinya namun akan diselidiki track record kepribadiannya, dinilai integritasnya, kejujuran, keberanian menyatakan kebenaran walaupun pahit", sambung Nur Syam.
Pada tahun 2015 yang akan datang, Nur Syam yang juga masih menjabat Dirjen Pendis ini, akan banyak melakukan kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kualitas kompetensi PNS dalam rangka menjamin bahwa PNS mempunyai kompetensi. Dan juga pembinaan karir baik dalam jabatan fungsional maupun struktural.
"Ini harus dilakukan dalam rangka tudingan tidak profesional dari publik. Ternyata tidak ada satupun dari aparat sipil pemerintah kita yang dirumahkan karena tidak kompeten", tegas Nur Syam.
Kalau sudah diberi tunjangan kinerja (remunerasi) maka harus mempunyai mindset reformasi birokrasi.
"Tidak boleh lagi tidak serius dan bekerja seadanya. Semua akan dikenai tanggung jawab terhadap assesment ini karena PNS adalah abdi negara", sambung Nur Syam.
Disinggung mengenai output dari Bureaucratic reform, pakar sosioligi Islam ini, mengharapkan akan menghasilkan beberapa aspek. Pertama, menghasilkan profile jabatan baik strukural maupun fungsional yang lebih akuntanbel. Kedua, perkiraan beban kerja dari masing-masing PNS yang akan dihitung dan akan memunculkan rangking untuk pembayaran remunemerasinya. Ketiga, menghasilkan profile kerja.
Dalam akhir arahannya Nur Syam mengatakan Keberhasilan reformasi birokrasi bisa dilihat dari banyak dan sedikitnya keluhan. "Kalau tidak ada keluhan baik dari internal maupun publik maka reformasi birokrasi berhasil", tutup Nur Syam.
(p1p0/ra)POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FUAD UIN Palu-Institut Leimena kerja sama literasi keagamaan lintas budaya
- Selasa, 16 Juli 2024
Enam Dosen FSEI IAIN SAS Babel Lakukan Visiting Lecture International ke Malaysia
- Selasa, 16 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag