![Integrasi Nilai UN Masih Dikaji](/storage/pictures/posts/16_9/mid/6854.jpg)
Integrasi Nilai UN Masih Dikaji
JAKARTA - Kebijakan pemerintah untukmenjadikan nilai ujian nasional (UN) sebagai salah satu syarat utama masuk perguruan tinggi negeri (PTN) belum disepakati sepenuhnya oleh Majelis Rektor PTN. Sebab, pelaksanaan UN 2013, khususnya jenjang SMA/sederajat masih kacau.
”Kalau UN diberikan pembobotan, apalagi sebagai seleksi langsung (masuk PTN), ini masih kita kaji,” ujar Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Sunaryo Kartadinata, setelah audiensi dengan majelis hakim Mahkamah Konstitusi, di gedung MK, kemarin.
Menurutnya, secara psikologis ada perbedaan yang sangat mendasar antara tes evaluasi belajar dan tes seleksi masuk ke perguruan tinggi.
Tes seleksi, bobot dan porsinya lebih besar untuk mengetahui kompetensi dan minat yang dimiliki calon mahasiswa.
”Masuk perguruan tinggi itu sebagai tes yang mengandung nilai-nilai prediktif. Jadi sangat berbeda dengan apa yang diukur. Karena itu, masih dikaji,” tegasnya.
Menurutnya, dari pengalaman yang selama ini terjadi, secara tidak langsung UN sudah dijadikan sebagai syarat untuk masuk PTN. Akan tetapi mulai tahun ini, syarat tersebut semakin dipertegas masuk dalam porsi seleksi.
”Ketika ujian masuk seleksi dinyatakan lulus, maka syaratnya harus lulus UN juga. Kasus sebelumnya, kalau tidak lulus UN, digugurkan juga. Jadi, UN ini sebagai syarat,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)yang hanya dilakukan melalui jalur prestasi.
Bahan pertimbangannya adalah nilai rapor siswa semester I-V, ditambah nilai UN.
Hal tersebut dilakukan dengan alasan untuk membuka akses bagi seluruh siswa berprestasi.
Pro-Kontra
Namun hal tersebut menimbulkan pro-kontra di masyarakat dan kalangan akademisi.
Sebab, tidak tertutup kemungkinan ada kecurangan atau manipulasi nilai rapor siswa selama duduk di bangku sekolah hanya untuk meloloskan siswa ke PTN tertentu.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Satrio Sumantri Brojonegoro mengatakan, ada tidaknya UN sebenarnya tidak berpengaruh bagi perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
Sebab, pihak perguruan tinggi memiliki hak untuk melakukan seleksi kepada para calon mahasiswa.
”Intinya, ada tidak adanya UN bagi perguruan tinggi tidak ada masalah karena nilai rapor yang dilihat. Selain itu, perguruan tinggi punya hak untuk memilih calon mahasiswa,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan baru pemerintah itu justru dapat berdampak positif untuk membangun persaingan antarsiswa.
Tidak hanya lulus, tapi rekam jejak siswa selama di SMA juga menjadi pertimbangan penting.
”Kalau lulus UN tapi rapornya tidak terlalu bagus bisa kalah dari yang lebih tinggi,” imbuhnya.
Terkait dengan kekacauan pelaksanaan UN tahun ini, mantan Dirjen Dikti Kemdikbud itu menyatakan tak ingin kejadian tersebut merugikan para siswa. Sebab kekacauan itu bukan kesalahan siswa.
Sejumlah pihak bahkan khawatir, pemindaian manual jawaban siswa di sebelas provinsi tidak kredibel.
Dikhawatirkan pemindahan jawaban peserta UN yang menggunakan naskah fotokopi oleh panitia tidak sesuai dengan jawaban siswa.
Jika hal tersebut terjadi, maka secara otomatis yang dirugikan adalah peserta UN. (K32-60)