Integrasi Nilai UN Masih Dikaji

Integrasi Nilai UN Masih Dikaji

JAKARTA - Kebijakan pemerintah untukmenjadikan nilai ujian nasional (UN) sebagai salah satu syarat utama masuk perguruan tinggi negeri (PTN) belum disepakati sepenuhnya oleh Majelis Rektor PTN. Sebab, pelaksanaan UN 2013, khususnya jenjang SMA/sederajat masih kacau.

”Kalau UN diberikan pembo­botan, apalagi sebagai seleksi langsung (masuk PTN), ini masih kita kaji,” ujar Rektor Universitas Pen­didikan Indonesia (UPI) Sunaryo Kartadinata, setelah audiensi de­ngan majelis hakim Mahkamah Konstitusi, di gedung MK, ke­marin.

Menurutnya, secara psikologis ada perbedaan yang sangat mendasar antara tes evaluasi belajar dan tes seleksi masuk ke perguruan ting­gi.

Tes seleksi, bobot dan porsinya lebih besar untuk mengetahui kompetensi dan minat yang dimiliki calon mahasiswa.

”Masuk perguruan tinggi itu se­bagai tes yang mengandung nilai-nilai prediktif. Jadi sangat berbeda dengan apa yang diukur. Karena itu, masih dikaji,” tegasnya.

Menurutnya, dari pengalaman yang selama ini terjadi, secara tidak langsung UN sudah dijadikan sebagai syarat untuk masuk PTN. Akan tetapi mulai tahun ini, syarat tersebut semakin dipertegas masuk dalam porsi seleksi.

”Ketika ujian masuk seleksi dinyatakan lulus, maka syaratnya ha­rus lulus UN juga. Kasus sebe­lumnya, kalau tidak lulus UN, di­gu­gurkan juga. Jadi, UN ini sebagai syarat,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Kemen­terian Pendidikan dan Kebu­daya­an (Kem­dikbud) mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan Se­leksi Nasional Masuk Perguruan Ting­gi Negeri (SNMPTN)yang hanya dilakukan melalui jalur prestasi.

Ba­han pertimbangannya adalah ni­lai rapor siswa semester I-V, ditambah nilai UN.

Hal tersebut dila­ku­kan dengan alasan untuk membuka akses bagi seluruh siswa ber­prestasi.

Pro-Kontra

Namun hal tersebut menimbulkan pro-kontra di masyarakat dan kalangan akademisi.

Sebab, tidak tertutup kemung­kinan ada kecurangan atau mani­pulasi nilai rapor siswa selama du­duk di bang­ku sekolah hanya un­tuk melo­los­kan siswa ke PTN tertentu.

Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Satrio Sumantri Bro­jonegoro mengatakan, ada ti­daknya UN sebenarnya tidak berpengaruh bagi perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Sebab, pihak perguruan tinggi memiliki hak untuk melakukan seleksi kepada para calon mahasiswa.

”Intinya, ada tidak adanya UN bagi perguruan tinggi tidak ada masalah karena nilai rapor yang dilihat. Selain itu, perguruan tinggi punya hak untuk memilih calon ma­hasiswa,” ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan baru pemerintah itu justru dapat ber­dampak positif untuk membangun persaingan antarsiswa.

Tidak hanya lulus, tapi rekam jejak siswa selama di SMA juga menjadi pertimbangan penting.

”Kalau lulus UN tapi rapornya tidak terlalu bagus bisa kalah dari yang lebih tinggi,” imbuhnya.

Terkait dengan kekacauan pe­laksanaan UN tahun ini, mantan Dirjen Dikti Kemdikbud itu me­nyatakan tak ingin kejadian tersebut merugikan para siswa. Sebab kekacauan itu bukan kesalahan siswa.

Sejumlah pihak bahkan kha­watir, pemindaian manual jawaban siswa di sebelas provinsi tidak kredibel.

Dikhawatirkan pemindahan jawaban peserta UN yang menggunakan naskah fotokopi oleh panitia tidak sesuai dengan jawab­an siswa.

Jika hal tersebut terjadi, maka secara otomatis yang dirugikan adalah peserta UN. (K32-60)


Tags: