Juli, Dibuka "Boarding School" Pertama di Sumbar

Juli, Dibuka "Boarding School" Pertama di Sumbar

PADANG, KOMPAS.com — Pada 11 Juli 2011, Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 Sumatera Barat akan menjadi sekolah pertama dengan konsep boarding school atau sekolah berasrama di Sumatera Barat (Sumbar). Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Sumbar, Syamsul Rizal, mengatakan, sekolah boarding school tersebut berada di Kota Padang Panjang dan telah merekrut kepala sekolah, guru, serta siswa berprestasi dari kabupaten/kota di Sumbar.

"Proses belajar-mengajar dimulai pada 11 Juli 2011 dan saat ini telah ada satu kepala sekolah dan delapan guru serta 60 siswa untuk dua kelas yang lulus seleksi pada April lalu," katanya.

Meski berada di Padang Panjang, katanya, SMA 1 Sumbar bukan SMA 1 Padang Panjang. SMA 1 Sumbar memiliki bangunan tersendiri yang dilengkapi dengan asrama dan mobiler yang disesuaikan dengan sekolah berstandar internasional. Syamsul mengatakan, kepala sekolah dan wakil kepala sekolah yang lulus seleksi memiliki pendidikan strata-2 (S-2). Adapun, guru pengajar bidang studi IPA, Bahasa Inggris, dan eksakta diwajibkan menguasai bahasa Inggris aktif.

Sebanyak 60 siswa yang lulus seleksi juga merupakan siswa terbaik dari SMP dan MTs di kabupaten/kota di Sumbar. Minimal rata-rata rapor mereka 7,5 dan proses seleksi berlangsung ketat.

"Guru dan siswa di sekolah boarding school tersebut merupakan guru dan siswa terbaik yang diseleksi berdasarkan kriteria khusus dan kemampuan akademik," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdik Sumbar Muliardi menyebutkan, sekolah berkonsep boarding school tersebut merupakan sekolah berasrama, di mana siswa akan dididik selama 24 jam penuh. "Siswa akan tinggal di asrama sendiri, sehingga dalam waktu 24 jam mereka akan berada di sekolah dengan konsep pendidikan penuh," ujar Muliardi.

Ia menjelaskan, siswa tidak hanya diajarkan mata pelajaran umum, tetapi juga diajarkan mata pelajaran tambahan, seperti pedidikan agama tingkat lanjut, tausiyah, kegiatan ekstrakurikuler, dan pendidikan yang berorientasi pada pembangunan karakter bangsa.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, pemerintah provinsi paling sedikit dibebankan menyelenggaraan atau memfasilitasi satu SMP, satu SMA, dan satu SMK bertaraf internasional. Penyelenggaraan pendidikan di SMA 1 Sumbar itu sepenuhnya di bawah tanggung jawab pemprov melalui Dinas Pendidikan Sumbar," katanya.

Pembangunan SMA 1 Sumatera Barat tersebut diproyeksikan menjadi rujukan dalam pengelolaan SMA lainnya dan sebagai pembinaan lulusan SMP/MTs yang potensial yang ada di Sumbar. SMA 1 Sumbar juga ditargetkan menjadi sekolah dengan berstandar internasional yang dikelola sepenuhnya atas nama pemerintah provinsi.


Tags: