Jurnal Ilmiah Dukung Peringkat Universitas

Jurnal Ilmiah Dukung Peringkat Universitas

SEMARANG - Kewajiban mahasiswa membuat jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan masih diujicobakan selama dua tahun. Pasalnya, belum ada sanksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kemdikbud justru memberikan insentif kepada kampus yang memberlakukan aturan Dirjen Dikti itu.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan Prof Musliar Kasim mengatakan hal itu, Rabu (14/3), seusai menyampaikan orasi ilmiah pada Dies Natalis Ke-52 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip).

Surat edaran Dirjen Dikti, katanya, untuk saat ini belum diperkuat dengan Permendikbud, sehingga jika melanggar aturan tidak ada sanksi. "Pak Menteri belum menyetujui adanya permen, karena implikasinya luas terkait sanksi yang akan dijatuhkan," katanya.

Sanksi tersebut dapat berupa pengurangan anggaran pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau pelarangan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mengikuti kompetisi hibah. Beratnya sanksi membuat Mendikbud mengurungkan realisasi peraturan menteri. "Saat ini kami tidak paksakan kewajiban jurnal ilmiah. Untuk satu sampai dua tahun akan ada penguatan aturan,"

Ia meminta PTN mendukung rencana itu, karena posisi strategis untuk mengangkat citra kampus di dunia internasional. "Kita masih ketinggalan dengan Malaysia dan Thailand untuk jumlah karya ilmiah. Salah satu cara strategis adalah dengan mewajibkan pembuatan jurnal ilmiah," katanya.

Data Kemdikbud pada 1996 menunjukkan jumlah jurnal ilmiah yang diterbitkan Indonesia, Malaysia, dan Thailand hampir sama, yakni di kisaran angka 1.000 jurnal. Namun, 10 tahun kemudian, pada 2007 jumlah jurnal ilmiah Indonesia tak beranjak dari kisaran 1.000 jurnal. Sementara Thailand menerbit kan 6.000 jurnal dan Malaysia 4.000 jurnal.

Posisi jurnal itu menjadi penilaian penting bagi kampus yang ingin menggapai peringkat dunia atau World Class University (WCU). Rektor Undip Prof Sudharto mengatakan, kampusnya bersedia menyambut aturan itu. Saat ini telah disiapkan jurnal online pada 44 prodi di lingkungan Undip. "Kami ikuti aturan dari Dirjen Dikti," ujarnya.

Gedung Baru

Dekan FEB Prof Dr Moh Nasir mengemukakan, infrastruktur FEB saat ini berkembang begitu cepat sejak kepindahan FEB dari Pleburan ke Tembalang setahun lalu. Terakhir telah dibangun Gedung C yang megah dengan berbagai fasilitas yang belum pernah ada di fakultas lain. "Contohnya di lantai IV Gedung C ada hall dengan kapasitas 200 orang lebih. Fasilitas yang sangat memadai mulai kedap suara, sound system yang baik, dan suasana yang nyaman," ujar Nasir.

Gedung C akan diresmikan oleh Djarum Foundation pada 22 Maret dan akan digunakan sebagai ruang perkuliahan. Gedung tersebut menggunakan sistem paperless untuk menghindari kecurangan-kecurangan dalam kegiatan belajar-mengajar. Setiap ruang kelas akan dilengkapi RS-ID (Reading System ID) memakai kartu BCA Flash.

Dalam rangka Dies, di halaman FEB selama empat hari ini juga diadakan bazar UMKM. Peserta terdiri atas mahasiswa, alumni, dan umum. (H74-37)


Tags: