Jurnal Terakreditasi PTKI Meningkat 151%

Jurnal Terakreditasi PTKI Meningkat 151%

Jakarta, (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam dalam catatan akhir tahun anggaran 2019 meraih prestasi yang sangat baik, terutama peraihan jumlah jurnal yang terakreditasi di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Diketahui, terjadi peningkatan 463 jurnal atau 151% jumlah jurnal yang terakreditasi. Di akhir tahun 2019 ini terdapat 768 jurnal terakreditasi sementara di akhir tahun 2018 mencapai 305 jurnal.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, mengatakan “Jurnal merupakan pilar penting dalam mengukur indikator kualitas perguruan tinggi. Ia merupakan corong atas hasil temuan riset, di samping pergolakan wacana dan diskursus keilmuan yang  berkembang di lingkungan kampus”. Oleh karenanya, jurnal menjadi instrumen penting dalam mendiseminasikan hasil-hasil riset yang sekaligus menjadi media dakwah keilmuan di lingkungan peguruan tinggi, ungkap Dirjen lebih lanjut.

Menurut guru besar UIN Alauddin Makassar ini, pembenahan kualitas perguruan tinggi harus berorientasi pada peningkatan kualitas jurnal. “Sebab, networking, produktivitas keilmuan, dan kualitas riset dapat diukur dari jurnal yang dikelola oleh perguruan tinggi. Oleh karenanya, saya mendorong kepada seluruh pimpinan PTKI untuk memperhatikan terhadap jurnal di masing-masing kampus sehingga bisa lebih berkualitas lagi”, pinta Dirjen.  

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Arskal Salim, mengapresiasi kinerja pimpinan PTKI yang telah meraih prestasi gemilang di bidang jurnal ini. “Terutama kawan-kawan pengelola jurnal yang tergabung dalam rumah jurnal PTKI yang tidak mengenal lelah sehingga jurnalnya meraih kualitas yang sangat baik”, papar Arskal. “Posisi jurnal memiliki makna yang sangat strategis. Di samping sebagai sarana dalam mendiskusikan wacana keilmuan, jurnal juga menjadi persyaratan mutlak dalam melengkapi borang-borang akreditasi perguruan tinggi dan penilaian angka kredit dosen. Oleh karenanya, peraihan jurnal yang terakreditasi ini sangat penting”, ungkap Arskal lebih lanjut.

Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi, mengatakan “Dalam 2 (dua) tahun terakhir terjadi lompatan peningkatan yang sangat tajam terkait jumlah jurnal yang terakreditasi. Di akhir tahun 2017, terdapat 68 jurnal, di tahun 2018 meningkat sehingga berjumlah 305 jurnal, dan di tahun 2019 meningkat lagi berjumlah 768 jurnal”, ungkap Suwendi. “Adapun rinciannya adalah terakreditasi pada Sinta-1 sebanyak 5 jurnal, Sinta-2 sebanyak 132 jurnal, Sinta-3 sebanyak 174 jurnal, Sinta-4 sebanyak 259 jurnal, Sinta-5 sebanyak 171 jurnal, dan Sinta-6 sebanyak 27 jurnal”, jelas Suwendi. 

Menurut doktor Pendidikan Islam jebolan UIN Syarif Hidayatullah ini, akreditasi ini didasarkan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah yang merujuk pada Sinta (Science and Technology Index). Adapun jurnal yang tergabung dalam portal moraref.kemenag.go.id telah mencapai 1.724 jurnal dengan jumlah artikel sebanyak 50.290 buah. (wen/Hik)


Tags: