LP2M UIN Datokarama kerjasama Pemkot Palu penggunaan produk dalam negeri
Palu (Pendis)--Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palu khususnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian, mengenai penggunaan produk dalam negeri
Ketua LP2M UIN Datokarama Doktor Sahran Raden, di Kota Palu, Kamis, mengemukakan bahwa Dinas Perdagangan dan Perindustrian merupakan salah satu mitra strategis dalam upaya memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri.
"Tidak hanya itu, dinas tersebut juga memiliki peran dan fungsi strategis dalam peningkatan industri halal, serta pengembangan kewirausahaan," kata Sahran Raden.
Kerja sama antara LP2M UIN Datokarama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Ketua LP2M Sahran Raden, dengan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Zulkifli
Penandatanganan naskah perjanjian kerja sama itu, dilakukan dalam acara seremonial pembukaan ToT Pembekalan KKN Tematik Angkatan II Gelombang I Mahasiswa UIN Datokarama Tahun 2025, di Palu, Kamis (24/4/2025)
Sahran Raden mengemukakan bahwa, selain untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Kerja sama ini, juga meliputi tentang peningkatan industri halal, dan pengembangan kewirausahaan.
Perjanjian kerja sama tersebut dimaksudkan untuk menjadi pegangan kedua pihak,dalam memberikan fasilitas pendampingan sertifikat halal terhadap produk industri kecil menengah (IKM) di Kota Palu.
"Kerja ini bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat, peningkatan produk dalam negeri, dan industri halal, serta pengembangan kewirausahaan," ujar Sahran.
Melalui kerja sama tersebut, UIN Datokarama dengan Pemerintah Kota Palu berkolaborasi untuk meningkatkan daya saing daerah dan memiliki kemampuan mengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menghasilkan intelektual, ilmuwan, dan/atau profesional yang berbudaya dan kreatif, toleran, demokratis dan berkarakter.
Ruang lingkup kerja sama dua pihak tersebut di antaranya meliputi, melakukan survei indeks kepercayaan industri di Kota Palu, pelaksanaan kuliah kerja nyata tematik berbasis industri halal, melaksanakan kegiatan pelatihan produk halal bagi para pelaku usaha industri kecil, untuk mempermudah proses sertifikasi produk dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait sistem jaminan produk halal.
Serta, sertifikat halal diberikan sebagai bentuk kepastian status kehalalan suatu produk.
Tags:
KampusBagikan: