Kabupaten Malang Kekurangan Ribuan Guru SD-SMA

Kabupaten Malang Kekurangan Ribuan Guru SD-SMA

[MALANG]- Suara Pembaruan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kini masih kekurangan sebanyak 3.596 guru untuk berbagai jenjang sekolah, sementara pada 2015 terdata 450 pendidik yang memasuki masa pensiun, sehingga kekurangannya akan semakin banyak lagi.

Bupati Malang, Rendra Kresna, Senin (4/5) mengakui adanya kekurangan ribuan tenaga pengajar tersebut, bahkan untuk jenjang SD, tidak sedikit yang dalam satu sekolah hanya diajar oleh dua orang guru, sehingga mereka harus mengajar beberapa kelas sekaligus. Padahal, idealnya paling tidak satu SD diajar 6 guru plus satu kepala sekolah.

"Meski sudah dibantu dengan guru tidak tetap (GTT) atau honorer, masih belum mencukupi, khususnya untuk SD yang berada di wilayah Malang selatan, seperti di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Tirtoyudo, Ampelgading, Donomulyo, Kalipare, Bantur, dan Gedangan," kata Rendra.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Malang itu mengakui pemkab sudah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan guru tersebut, namun untuk pendidik berstatus pegawai negeri sipil (PNS), pemkab tidak memiliki kewenangan karena penerimaannya ada di tangan pemerintah pusat.

Setiap tahun, lanjutnya, pemkab selalu mengajukan kuota CPNS untuk formasi guru, bahkan tahun ini formasi yang diajukan untuk guru mencapai 3.596 orang, sesuai dengan kebutuhan. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, Budi Iswoyo mengakui dirinya tidak bisa berharap banyak terhadap pengajuan rekrutmen CPNS untuk tenaga pendidik sebanyak pengajuan, yakni 3.596 guru. "Tahun lalu saja kuota yang disetujui hanya 46 orang, sedangkan yang diajukan Pemkab Malang sesuai jumlah kekurangan," ujarnya.

Kekurangan tenaga pendidik di berbagai jenjang itu, kata Budi, memang dipenuhi dari tenaga GTT, namun itu juga masih tidak mencukupi. Jumlah GTT di Kabupaten Malang saat ini mencapai 2.900 orang dan jumlah guru berstatus PNS sebanyak 11 ribu orang.

Untuk merekrut GTT agar kebutuhan guru terpenuhi, katanya, kebijakannya tidak bergantung pada Disdik, melainkan masing-masing sekolah yang membutuhkan. Karena yang merekrut sekolah, yang harus membayar honor GTT tersebut adalah sekolah bersangkutan.

Hanya saja, sekolah yang masih kekurangan guru itu rata-rata adalah sekolah yang berada di kawasan pinggiran dan terpencil, sehingga kesulitan mendapatkan dana untuk membayar honot GTT. "Oleh karena itu kami terus berusaha memperjuangkan kuota CPNS tenaga guru agar lebih banyak lagi," kata Budi.

Jumlah sekolah negeri di wilayah Kabupaten Malang sebanyak 1.447 unit, dengan rincian SD sebanyak 1.116 sekolah, SMP 311 sekolah, SMA 13 sekolah, dan SMK 8 sekolah.

Kuota CPNS tenaga guru 2014 sebanyak 46 orang, rinciannya 30 orang guru SD, 6 guru SMA, 6 guru SMK dan 2 guru SMP. Namun, guru yang pensiun pada 2014 sebanyak 450 orang, sehingga menambah jumlah kekurangan tenaga pendidik di kabupaten ini. [Ant/L-8]


Tags: