Kalsel Harus Antisipasi Kenaikan Standar Kelulusan SMP

Kalsel Harus Antisipasi Kenaikan Standar Kelulusan SMP

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia akan menerapkan secara nasional standar kelulusan SMP, dari 5,5 dinaikan menjadi 7,5 untuk masuk ke SLTA.

"Bila kenaikan standar kelulusan diterapkan dan tak diantisipasi di kalsel, maka bakal banyak murid SMP di wilayah ini yang tidak lulus," kata Kepala Sekolah SMPN 21 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Nawawi Sp,Mpd di Banjarmasin, Kamis (17/11/2011).

Selama ini saja di Kalsel masih memakai standar kelulusan nilai 5,5, tapi itu pun masih ada yang tidak lulus. "Standar nilai 7,5 ini suatu keharusan dan akan terjadi walaupun belum pasti kapan diterapkan oleh pusat," kata Nawawi saat sosialisasi rencana ujian semestar ganjil untuk kelas sembilan di ruang mushala SMPN 21 Jalan HKSN, Alalak Utara, dihadiri para orang tua murid khusus kelas tiga.

Nawawi menambahkan sejumlah SMP di Indonesia sudah menerapkan standar kelulusan ujian akhir 7,5 bagi siswa kelas sembilan atau kelas tiga untuk masuk ke SLTA.

"Jika sudah diterapkan secara nasional ini akan menyulitkan bagi siswa SMP kelas tiga karena harus mencapai nilai yang ditentukan untuk lulus, makanya kami pihak sekolah selalu menganjurkan pada semua murid agar lebih giat belajar dan bagi orang tua murid agar lebih memperhatikan waktu belajar di rumah," ungkap Nawawi.

Selain itu lanjut dia, seluruh guru SMPN 21 dan SMP di Kalsel harus mengantisipasi kenaikan standar kelulusan itu, dan mempersiapkan segala sesuatu yang bisa mendongkrak nilai murid, kalau tidak akan banyak jumlah siswa yang tidak lulus ujian.

Bagian Bimbingan Kesiswaan SMPN 21, Ahmad Yusuf Spd, mengatakan sekarang ini pelajar SMP banyak mengalami kendala belajar karena pengaruh lingkungan baik di rumah maupun sekolah terutama dari dampak kemajuan teknologi informsi terutama telepon genggam atau HP.

"Kalau dulu siswa kebanyakan nonton telivisi lalu konsentrasi belajar jadi terbagi, tapi sekarang mereka lambat tidur karena asyik SMS-an dan telpon-telponan," kata Yusuf.

Terkait rencana pemerintah menaikan nilai standar kelulusan, Yusuf berharap ini hendaknya menjadi perhatian bersama para pendidik dan orang tua murid bagaimana caranya agar anak didik lebih memperhatikan pelajaran.

"Minimal membatasi anak menggunakan HP, kalau dirumah pada waktu mengulang pelajaran jangan diizinkan memegang alat komunikasi yang memang sudah jadi keharusan itu," jelas Yusuf.

Ia menerangkan khusus di SMPN 21 para siswa dilarang menggunakan roda dua waktu pergi ke sekolah karena rawan kecelakaan begitu juga dengan HP siswa tidak boleh membawa HP.

"Setiap hari Senin pada waktu apel bendera tas siswa-siswi dilakukan razia oleh dewan guru, kalau ketahuan melanggar maka pertama kita panggil orang tuanya hingga sampai diberi sanksi," ungkap dia.


Tags: