Kamaruddin Amin: PTKIN Harus Mandiri dan Bertaraf Internasional

Kamaruddin Amin: PTKIN Harus Mandiri dan Bertaraf Internasional

Bogor (Pendis) - Daya saing (national competitive) suatu bangsa ditentukan oleh kualitas Perguruan Tingginya, demikian ujar Kamarudin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam ketika memberikan arahan dalam Workshop Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan BLU PTKIN. Indonesia adalah salah satu negara yang diberi anugerah berupa potensi hebat untuk menjadi bangsa yang maju. "Kita (Indonesia) memiliki sumber kekayaan alam yang berlimpah, tinggal bagaimana kita mengolah dan manfaatkan kekayaan alam ini melalui lebih dari 7 juta mahasiswa yang saat ini belajar di lebih 4.400 perguruan tinggi," demikian ungkapnya.

Dirjen Pendidikan Islam secara umum menyampaikan tantangan utama Pendidikan Tinggi di Indonesia terbagi dalam 5 (lima) sektor. Tantangan pertama terkait dengan peningkatan akses, dimana saat ini Angka Partisipasi Kasar (APK) nasional masih berada di angka sekitar 30%. Rendahnya publikasi dosen di tingkat internasional adalah tantangan dalam hal mutu/kualitas. Hal lain yang disoroti adalah rendahnya relevansi, ini ditandai dengan masih banyaknya pengangguran lulusan Sarjana. Tantangan selanjutnya adalah dari sisi Daya saing dan Tata Kelola. Hanya ada beberapa perguruan tinggi Indonesia yang masuk peringkat 500 terbaik dunia mengindikasikan daya saing yang harus terus dipacu dan ditingkatkan. Tata kelola yang belum berkualitas ditandai dengan masih banyaknya temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Khusus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam di tahun 2019 mempunyai target seluruh Universitas Islam Negeri (UIN) memperoleh akreditasi (institusi) A, sementara Institut Agama Islam Negeri (IAIN) mempunyai akreditasi minimal B, bagi IAIN yang sudah memiliki akreditasi B maka harus ditingkatkan menjadi akreditasi A.

Untuk PTKIS, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam fokus memberikan beberapa kegiatan afirmasi berupa program short course ke luar negeri, pemberian bantuan beasiswa program magister dan doktor. Apabila seluruh PTKI memperoleh akreditasi A, hal ini akan menjadi bukti bahwa PTKI mampu bersaing dengan Perguruan Tinggi Umum.

Bagi PTKIN yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU) harus mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran sejalan dengan azas fleksibilitas yang diberikan. BLU PTKIN harus mampu memenuhi kebutuhan operasionalnya tanpa banyak tergantung kepada dana rupiah murni APBN. BLU PTKIN harus bisa belajar dari beberapa universitas di luar negeri terkait pengelolaan aset. Sebagai contoh National University of Singapore (NUS) Singapura yang berhasil mengkapitalisasi aset yang dimiliki untuk dapat dimanfaatkan menjadi salah satu revenue yang diandalkan.

Terkait dengan upaya peningkatan kualitas Laporan Keuangan pada BLU PTKIN, Dirjen Pendis mentargetkan di Tahun 2019 harus ada PTKIN yang berubah status menjadi PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum). PTKIN yang berubah status menjadi PTNBH diharapkan mampu menjadi benchmark bagi PTKIN lainnya. Worskhop yang dihadiri oleh para pengelola Keuangan dan operator SAIBA dari seluruh PTKIN ini rencananya akan ditutup pada hari Selasa, 13 Juni 2017. (dewe/imamjo/dod)


Tags: