Kampus Harus Punya Otonomi

Kampus Harus Punya Otonomi

SEMARANG- Peran rektor saat ini harus responsif, artinya mereka tidak hanya sebagai pendidik dan membangun infrastruktur intelektual di kampus, tapi juga peka terhadap nasib bangsa.
Hal itu disampaikan Anggota Pertimbangan Forum Rektor Indonesia Prof Ir Eko Budihardjo MSc, Senin (17/1). ’’Ini hasil dari Temu Tahunan XIII Forum Rektor Indonesia dan Konvensi Kampus VII di Palembang 13-15 Januari 2011. Dalam pertemuan tersebut, kami mendeklarasikan beberapa poin penting bagi bangsa dan negara,’’ ungkap Mantan Rektor Universitas Diponegoro Semarang ini.

Mengapa dimulai dari kalangan PTN/PTS? Kondisi ini karena melihat kampus merupakan infrastruktur intelektual. ’’Peran kampus harus berurusan dengan penegakan kebenaran melalui kebebasan akademik dan otonominya. Selain itu, kampus juga perlu aktif berkiprah meluruskan kemencengan,’’ tegasnya.
Sejak pertama kali didirikan pada 1998, Forum Rektor Indonesia mengharapkan kepada para rektor PTN/PTS untuk tidak hanya memikirkan keilmuan dan pendidikan saja, namun juga ikut berpartisipasi atau berbicara tentang hal-hal yang berkaitan dengan nasib bangsa.

Seperti yang terjadi belakangan ini, Peraturan Pemerintahan No 66 Tahun 2010 menyatakan bahwa Menteri Pendidikan Nasional mempunyai suara 35% dalam memilih rektor PTN. Eko mengatakan, regulasi tersebut jelas akan menodai otonomi kampus, karena suara senat akan kalah dengan suara menteri dan tentunya juga akan membawa korban.
’’Jika saja suara terbanyak menang kemudian menteri malah memberikan suaranya kepada calon lain, maka calon dengan suara terbanyak akan kalah,’’ terangnya.

Membangun Bersama

Sementara deklarasi yang dihasilkan dari Forum Rektor Indonesia XIII di antaranya, pemerintah, pimpinan daerah, ulama harus jadi satu untuk membangun bersama daerahnya. Lalu reformasi masih belum membuahkan kelembagaan, orang-orangnya berubah tapi lembaganya tidak berubah.
’’Jika dilihat polanya masih seperti dulu dan belum berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyat yang bermakna,’’ ungkapnya.

Kemudian, mengenai lingkungan juga menjadi poin dalam deklarasi tersebut, terutama mengenai ruang terbuka yang makin menipis, bahkan di Jakarta RTH tinggal 9,8%, padahal idealnya 20%.
Dan, untuk yang lainnya adalah tentang kepemimpinan baik proses maupun prosedur pemilihan pemimpin sekarang belum menghasilkan pemimpin yang baik, serta kasus korupsi yang membutuhkan kesungguhan penanganan dari aparat. (K3,H70-37)


Tags: