![Kemdiknas Ajak KPK-BPKP Awasi Dana BOS](/storage/pictures/posts/16_9/mid/5948.jpg)
Kemdiknas Ajak KPK-BPKP Awasi Dana BOS
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Nasional merangkul Komisi Pemberantasan Korupsi dalam upaya mengamankan penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan apalagi penyelewengan BOS. "Kita pun bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina otonomi dalam upaya menjaga BOS," ungkap Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, Jakarta, Selasa (1/3).
Menurut Mohammad Nuh saat ini untuk mencegah terjadi penyimpangan di daerah, maka perlu ada capacity building. Selain itu menurutnya penting adanya pelatihan bagi kepala sekolah dan guru dalam merekapitulasi penggunaan dana BOS.
Satu hal yang paling penting menurutnya ialah, dalam pelatihan itu juga diajar petunjuk teknis penggunaan dana BOS. "Penting disampaikan apa yang oleh dan apa yang tidak boleh," ucapnya.
Penyampaian ini penting menurutnya karena kadang menurutnya orang melakukan penyimpangan karena ketidaktahuan. Selain KPK, ia pun juga mengajak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengawal dana BOS khususnya di daerah.
"Untuk masalah BOS, opini dari BPKP itu untuk tahun sebelumnya wajar tanpa perkecualian," pungkasnya.
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FUAD UIN Palu-Institut Leimena kerja sama literasi keagamaan lintas budaya
- Selasa, 16 Juli 2024
Enam Dosen FSEI IAIN SAS Babel Lakukan Visiting Lecture International ke Malaysia
- Selasa, 16 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag