Kemenag Akan Dampingi Proses Kenaikan Pangkat Guru dan Pengawas PAI

Kemenag Akan Dampingi Proses Kenaikan Pangkat Guru dan Pengawas PAI

Bogor (Pendis) - Pemerintah terus berupaya melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia melalui sektor pendidikan. Anggaran pendidikan terus meningkat hingga mencapai Rp 492,5 triliun tahun ini. Jumlah tersebut termasuk di dalamnya Tunjangan Profesi Guru (TPG). Hal ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan martabat para guru, memajukan profesi guru, serta mendorong peningkatan mutu pembelajaran.

Demikian disampaikan Dr. Rohmat Mulyana Sapdi, M.Pd, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), saat memberikan arahan dalam acara Penilaian Angka Kredit bagi Guru dan Pengawas PAI (Angkatan I) di Bogor Valley Hotel, tanggal 05 s/d 09 Agustus 2019.

Konsekuensi dari TPG tersebut, guru kini menghadapi tugas cukup berat dalam mendapatkan kenaikan pangkat dan jabatan. Selain harus memberikan pembelajaran inovatif dalam bentuk Penilaian Kinerja Guru (PKG), guru juga wajib mengikuti tugas-tugas tambahan sebagai unsur penunjang. Jika guru tidak bisa naik pangkat dan tidak bisa mengumpulkan angka kredit pada jenjang pangkatnya selama waktu yang ditentukan maka ada konsekuensi tersendiri berupa pencabutan tunjangan profesionalnya sesuai peraturan perundangundangan.

Hal ini senada dengan Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya bahwa kenaikan pangkat guru harus menggunakan sistem Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang dilengkapi dengan unsur-unsur dari kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit PAI pada SMP/SMPLB, Drs. Agus Sholeh, M.Ed, menyampaikan bahwa Kemenag akan melakukan pendampingan bagi guru PAI dalam proses kenaikan pangkatnya. Pendampingan tersebut tidak saja dalam kelancaran prosesnya, tetapi juga peningkatan kemampuan guru dalam penulisan karya ilmiah. Tim Penilai yang terdiri dari tenaga pendidik dan kependidikan serta widyaiswara juga mengamini bahwa kelemahan guru PAI adalah dalam kemampuan dalam penulisan karya tulis ilmiah, karena itu perlu didukung dengan pelatihan-pelatihan, berupa diklat atau workshop. (Hasan/PAI-SMP/dod)


Tags: