Kemenag Berperan Siapkan SDM Unggul

Kemenag Berperan Siapkan SDM Unggul

Jakarta (Kemenag)- Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 di halaman Kantor Kementerian Agama RI jalan Lapangan Banteng Jakarta, Sabtu (17/8). Peringatan HUT RI ini berlangsung khidmat dan dihadiri pejabat struktural dan pejabat fungsional lingkungan Kemenag RI.

Dalam sambutannya,Sekertaris Jendral Kemenag RI, Nur Kholis Setiawan mengatakan Kemerdekaan merupakan hasil pengorbanan para pejuang dan pahlawan dengan segenap jiwa dan raga merebut kemerdekaan dari cengkeraman penjajah dan akhirnya diwariskan kepada kita semua, maka tugas kita hari ini adalah bekerja keras, berkorban harta, benda, jiwa dan raga untuk membangun bangsa dan negara yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita dan generasi penerus yang akan datang.

"SDM unggul tidak hanya cerdas otak kiri dan kanannya saja tetapi juga harus bersih hatinya. OIeh karena itu disamping peran lembaga pendidikan formal yang mampu membekali kemampuan di bidang sains dan teknologi. lembaga-Iembaga pendidikan keagamaan juga tidak kalah penting perannya untuk membangun kepribadian. moral dan integritas,"ujar Nur Kholis.

Selain itu, SDM Unggul membutuhkan keteladanan dan lingkungan sosial yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya nilai-nilai moral, sosial dan spirtual. SDM Unggul, Indonesia maju, ucapnya.

Disampaikan Nur Kholis, Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam mempersiapkan SDM Unggul untuk Indonesia Maju melalui dua sektor yang ditangani secara Iangsung, yaitu sektor pembangunan keluarga melalui jalur pe|ayanan pernikahan dan bimbingan perkawinan yang merupakan titik sentral dan fundamental dalam pembangunan manusia dan kemanusiaan seutuhnya.

Selanjutnya, sektor pendidikan agama dan keagamaan sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Pendidikan agama dan keagamaan memberi kontribusi besar terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia yang memenuhi kualitas fisik intelektual dan mental spiritual.

Oleh karena itu, semua kita harus mengawal program bimbingan perkawinan serta pendidikan agama dan keagamaan dalam paradigma moderasi beragama guna mencapai hasil, tujuan dan makna yang diharapkan untuk kemajuan bangsa. Peningkatan kualitas keluarga dan pendidikan agama atau keagamaan tidak bisa dilakukan sendirian oleh Kementerian Agama. tetapi memerlukan sinergi lintas sektoral, baik antar-sesama kementerian dan lembaga, tutupnya. (Hikmah)


Tags: