Kemenag Bintan Gelar Seleksi MQK Se-Bintan untuk Mengasah Kemampuan Santri

Kemenag Bintan Gelar Seleksi MQK Se-Bintan untuk Mengasah Kemampuan Santri

Bintan (Pendis)--Sejumlah santri dari pondok pesantren di Bintan mengikuti seleksi Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) Bintan. Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin, Rabu (31/5/2023).

Kasi PD. Pontren Kantor Kemenag Bintan, H. Rostam Efendi menyampaikan, acara dihadiri 71 santri dari sejumlah pondok pesantren di Bintan. Seleksi berlangsung di aula besar dan aula mini serta musala kantor Kemenag Bintan.

Sub Koordinator PP. Pontren Kanwil Kemenag Kepri, H. Sunarjo mengapresiasi Kemenag Bintan yang melaksanakan MQK antarpondok pesantren Se-Bintan. Seleksi MQK antarpondok pesantren Se-Kepri sendiri akan dilaksanakan secara daring untuk persiapan MQK nasional di Pondok Pesantren Sunan Drajad, Lamongan, Jawa Timur pada 8 hingga 16 Juli 2023.

Dia mengatakan, cabang yang diperlombakan dalam MQK Provinsi Kepri, kemungkinan tidak sebanyak cabang yang dilombakan secara nasional.

“Seleksi hanya pada cabang tertentu yang memiliki potensi dimenangkan,” kata dia. Pengiriman kafilah pun akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan cabang yang diunggulkan berdasarkan kemampuan santri.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin mengatakan, ini menjadi kegiatan perdana yang diharapkan menjadi batu pijakan dalam mendalami kitab-kitab kuning.

Selain itu, seleksi ini dimaksudkan untuk mewujudkan santri yang tafaqquh fiddin. Meskipun tanpa dukungan anggaran yang memadai, dia mengatakan, kegiatan ini dapat berjalan dengan baik berkat kemauan, kerja keras dan niat yang tulus.

Dia berharap, seleksi ini semakin mengasah kemampuan santri untuk menjadikan santri ulama yang menguasai ilmu agama dan memiliki pemahaman dan keterampilan yang baik.

Dari 16 pondok pesantren di Bintan, dia mengatakan, seleksi ini diikuti santri dari 5 pondok pesantren. Melihat jumlah partisipasi, dia akan mengecek kembali apakah sudah seluruhnya pondok pesantren di Bintan melaksanakan pembelajaran kitab kuning.

“Penyelenggaraan pembelajaran kitab kuning menjadi salah satu syarat berdirinya pondok pesantren,” kata dia. (*)