Kemenag Dorong Peningkatan Mutu Jurnal di PTKI

Kemenag Dorong Peningkatan Mutu Jurnal di PTKI

Bogor (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mendorong para pengelola jurnal dalam peningkatan mutu jurnal ilmiah di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa jurnal ilmiah menjadi standar wibawa akademik perguruan tinggi. Tingkat publikasi menunjukkan kualitas perguruan tinggi berdasarkan jumlah sitasi hasil riset yang telah dipublikasikan secara elektronik (online). "Jurnal ilmiah setidaknya menjadi indikator produksi ilmu pengetahuan. Jurnal ilmiah menandakan tradisi intelektual di PTKI berjalan dengan baik," kata Dirjen pada kegiatan Seminar Publikasi Ilmiah, Selasa (08/08) di Bogor.

Dikatakan Kamaruddin, publikasi merupakan rangkaian lanjutan dari sebuah penelitian yang menjadi komponen terpenting dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Karena itu, ouput dari penelitian adalah publikasi yang saat ini menjadi perhatian serius dari Kementerian Agama untuk meningkatkan daya saing pada level nasional dan internasional. "Ada upaya kolektif dari Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam untuk memberikan dukungan terhadap peningkatan publikasi ilmiah di lingkungan PTKI," kata Dirjen. Dirjen berharap, upaya kolektif tersebut juga dapat diwujudkan oleh masing-masing komponen baik dari tingkat pusat, pimpinan perguruan tinggi dan para pengelola jurnal di lingkungan perguruan tinggi masing-masing.

Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Muhammad Zain mengatakan bahwa upaya kolektif untuk mendorong akselerasi akreditasi jurnal ilmiah diwujudkan dengan memberikan stimulus dana bantuan. Bantuan dana diharapkan sebagai salah satu jembatan dalam mewujudkan visi dan misi PTKI menjadi univesitas berbasis riset (research university). "Kemenag telah menyiapkan dana untuk peningkatan mutu jurnal baik dalam skema penghargaan jurnal yang telah terakreditasi ataupun peningkatan level dari jurnal yang belum terakreditasi menuju terakreditasi," ungkap Zain.

Dikatakan Zain, sistem akreditasi jurnal elektronik (online) saat ini menekankan unsur manajemen, tata kelola jurnal, dan konten artikel-artikel. Bagian konten ini terkait dengan kualitas penelitian yang masih perlu dipacu di seluruh PTKI. "Bantuan ini diharapkan dapat memacu kualitas manajemen, tata kelola, dan konten tersebut. Demikian juga mutu publikasi terkait dengan sistem indexing baik pada level nasional seperti Moraref dan Sinta, maupun level internasional seperti Scopus," kata Zain.

Pada tahun 2017, untuk mendorong mutu jurnal ilmiah, Kementerian Agama menyediakan bantuan dalam beberapa program antara lain penghargaan jurnal internasional bereputasi dengan kisaran bantuan 50 juta setiap jurnal, penghargaan jurnal terakreditasi, penghargaan jurnal terakreditasi online. Selain itu, bantuan program internship jurnal ilmiah internasional bereputasi dengan kisaran dana 80 juta setiap jurnal, bantuan akselerasi akreditasi jurnal dan bantuan pembinaan jurnal, bantuan Ekspose Karya Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual.

Hadir sebagai tim pembahas proposal, guru besar UIN Antasari Banjarmasin Mujiburrahman, guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Oman Fathurahman, dan beberapa tim pembahas lainnya. (wildan/dod)


Tags: