Kemenag Gelar Pameran Pesantren Virtual, Simak Syarat dan Ketentuan Peserta

Kemenag Gelar Pameran Pesantren Virtual, Simak Syarat dan Ketentuan Peserta

Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama bersiap  menggelar Pesantren Virtual Exhibition dalam rangka Hari Santri 2021.  Pesantren Virtual Exhibition merupakan  ajang pameran pesantren berbasis virtual (online). Pengunjung nantinya dapat dengan mudah menikmati beragam kemegahan dan keunikan pesantren-pesantren dari berbagai daerah di tanah air hanya melalui gadget.

Pendaftaran peserta dibuka mulai 25 Agustus 2021, dan ditutup 10 September 2021. 

Untuk menjadi peserta pameran virtual ini harus berasal dari lembaga pesantren atau lembaga pendidikan agama Islam dan lembaga mitra yang memenuhi syarat untuk bergabung.  Walaupun digelar secara online, namun pengunjung tetap bisa menikmati ragam keunikan dan kemegahan yang diperlihatkan pondok pesantren yang ada di Indonesia.

Link Pendaftaran: Pesantren Virtual Exhibition

 

Syarat dan Kewajiban Peserta

Persyaratan mengikuti seleksi Pesantren Virtual Exhibition adalah sebagai berikut:

  1. Pesantren dan Lembaga Pendidikan yang berdomisili di Indonesia. ​​​​​
  2. Pesantren wajib mengisi google form pendaftaran dan mengunggah dokumen-dokumen kelembagaan pada google form tersebut sebagai syarat kepesertaan. Dokumen-dokumen tersebut diantaranya:​​​​​ 
  • Logo berukuran 300×300pixel.
  • Link website pesantren/Lembaga Pendidikan
  • 3 poster portrait [UK.A4]. Bisa berupa profil, kegiatan maupun produk
  • Link media sosial
  • Company profile
  • No Telp Whatsapp penanggung jawab

​​​​​​​​​​​​​​Seleksi Peserta

Setelah data peserta terkompilasi, panitia akan menyeksi pesantren atau lembaga pendidikan agama Islam yang berhak bergabung dalam even ini.

Peserta yang masuk seleksi akan mendapatkan booth virtual. Di dalamnya akan dipasang nama dan logo pesantren/Lembaga Pendidikan beserta informasi lain yang ditampilkan secara digital melalui berbagai banner dan ikon yang disediakan. 

Peserta dapat memamerkan profil pesantren atau lembaga pendidikannya sebagai informasi dan promosi bagi publik. Selain itu peserta dapat memamerkan produk-produk unggulan yang memiliki nilai ekonomi tinggi, seperti komoditas, jasa, fasion, maupun inovasi teknologi yang sedang dikembangkan. 

Panduan Singkat Pesantren Virtual Exhibition 

Gelaran ini juga merupakan gelaran Hari Santri 2021 yang diperingati setiap tangga 22 Oktober dan digelar gratis tanpa pungutan biaya. (Hikmah)

 

 


Tags: