Kemenag Kembangkan Kewirausahaan di Madrasah

Kemenag Kembangkan Kewirausahaan di Madrasah

Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah akan memperkuat dan mengembangkan kewirausahaan di madrasah. Direktur GTK Madrasah, Suyitno menjelaskan bahwa kewirausahaan menjadi salah satu unsur yang harus dimiliki kepala madrasah seusai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) 58 tahun 2017 tentang kepala madrasah.

Untuk mewujudkan program penguatan kewirausahaan di madrasah, Direktorat GTK Madrasah melakukan penandatanganan kerjasama dengan pemerintah daerah kabupaten Lombok Utara terkait penciptaan usaha mandiri di madrasah.

Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Direktur GTK Madrasah, Suyitno dengan Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar di Lombok Utara (18/1/2018). "Pertemuan ini untuk memberikan dasar hukum pelaksanaan pelatihan kewirausahaan di lingkungan madrasah," tutur Suyitno di Jakarta, Rabu (31/01). "Kita siapkan naskah akademik dan dasar hukumnya," imbuhnya.

Dikatakan Suyitno, program kewirausahaan madrasah akan segera dilaunching ketika anggarannya sudah teranggarkan dalam APBD kabupaten Lombok Utara. Menurutnya, Kemenag akan terus menjalin kerjasama dengan setiap stakeholder terkait untuk kesuksesan program Kemenag.

"Kementerian Agama ingin menjalin dengan setiap stakeholder untuk menompang program yang belum tercover anggaran Kemenag," terang Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang. Selain kewirausahaan madrasah, dalam MoU, juga mencover pengembangan kompetensi wirausaha, pengembangan keprofesian berkelanjuatan (PKB) bagi guru madrasah.

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan usaha pengembangan kewirausahaan di lingkungan madrasah. Menurutnya kemandirian ekonomi di lingkungan madrasah bisa terwujud, sehingga kemandirian madrasah dari sisi ekonomi bisa diharapkan. "Program kewirausahaan ini akan menyasar semua unsur madrasah dari kepala madrasah, guru dan alumni madrasah. Bahkan ke depan akan mendirikan koperasi syariah berbasis madrasah," terang Najmul.

Hadir dalam penandatanganan kerjasama Kasubbag TU Dit GTK Madrasah Sidik Sisdiyanto, Konsultan PPKB Abdul Munir dan beberapa pejabat di lingkungan Direktorat GTK Madrasah beserta staf. (maryani/dod)


Tags: