Kemenag Kirim 136 Santri ke Turki

Kemenag Kirim 136 Santri ke Turki

Jakarta (Pendis) - Sebanyak 136 santri/santriwati siap diberangkatkan ke Turki usai mengikuti wisuda yang dilakukan di Aditorium Kantor Kemenag Jl. M.H. Thamrin Jakarta, Selasa (11/07/2017).

Acara wisuda yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, didampingi Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Zayadi, serta para pengurus Yayasan United Islamic Cultural Centre of Indonesia-Turkey (UICCI-Turkey) dan Pondok Pesantren Sulaimaniyyah yang ada di Indonesia.

Sebagaimana yang telah dijalankan sejak 2010, program beasiswa Tahfidz Al-Qur`an menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dengan tujuan meningkatkan kualitas keagamaan para santri dan peserta didik yang lain. "Setelah bisa menghafal Al-Qur`an dalam waktu 2 hingga 3 tahun selama berada di pesantren Sulaimaniyyah dan dibekali kajian keislaman dan bahasa Turki, para santri ini siap berada di Turki untuk belajar selama 2 tahun," kata Kamaruddin saat memberikan sambutan.

Kamaruddin Amin juga menjelaskan bahwa setelah belajar di Turki, para santri/santriwati tersebut sebagian akan kembali ke Indonesia untuk membagikan ilmunya ke pesantren-pesantren. Sebagian lagi, para santri/santriwati mengikuti program yang dijalankan oleh UCCI-Turkey untuk dikirim ke berbagai negara yang membutuhkan tenaga pengajar di bidang Al-Qur`an.

Selain Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga memberikan pidato seusai proses wisuda berlangsung. Dalam pidatonya, Lukman Hakim Saifuddin berpesan agar para santri/santriwati tidak melupakan jati diri yang berasal dari Indonesia sekaligus harus mampu menebarkan ajaran Islam yang rahmatan lil a`lamin. "Dalam diri anda (santri/santriwati) terdapat merah putih dan garuda sebagai simbol kebesaran bangsa Indonesia, maka setelah nanti dikirim ke berbagai negara, ajarkan bahwa Islam itu adalah agama yang penuh dengan kasih sayang serta agama yang paling menjaga harkat martabat kemanusiaan," tegas Lukman Hakim sesaat sebelum mengahiri pidatonya. (Zahirul/dod)


Tags: