Dirjen Pendis saat menutup kegiatan Jambore Pramuka Madrasah Tingkat Jawa Barat dan Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 62

Dirjen Pendis saat menutup kegiatan Jambore Pramuka Madrasah Tingkat Jawa Barat dan Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 62

Sumedang (Pendis) - Jumlah sumber daya manusia yang ada di gerakan pramuka, khususnya para pembina pramuka dan pelatih pembina pramuka jumlahnya masih sangat terbatas. Oleh sebab itu, peningkatan jumlah dan kualitas pembina serta pelatih pembina pramuka harus terus dapat ditingkatkan.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, M. Ali Ramdhani saat memberikan arahan pada upacara peringatan Hari Pramuka ke 62, sekaligus menutup Jambore Pramuka Madrasah Tingkat Jawa Barat, jenjang Pramuka Madrasah Ibtidaiyah dan Tsnawiyah se- Jawa Barat, Senin (14/08/2023).

Kementerian Agama RI, kata Ramdhani, akan terus memberi perhatian pada peningkatan kualitas gugusdepan pramuka di madrasah. Ia berharap kantor kementerian agama baik wilayah maupun kabupaten/kota harus dapat turut membantu peningkatan kualitas gugusdepan yang berada di wilayah masing-masing.

Menurut Ramdhani, giat yang bertemakan "Dengan Peringatan Hari Pramuka Ke-62, Mari Kita Wujudkan SDM yang Profesional dan Berwawasan Kebangsaan" ini menunjukkan semangat gerakan pramuka untuk meningkatkan sumber daya manusia yang lebih profesional.

"Mencermati SDM kita yang ada sekarang ini masih jauh dari yang kita harapkan," ujar Ramdhani.

Di samping itu, Ramdhani menegaskan bahwa wawasan kebangsaan juga menjadi sangat penting agar nilai-nilai kebangsaan tidak luntur, untuk tetap menanamkan nasionalisme, cinta tanah air dan semangat bela negara. 

Terlebih menurutnya, saat ini Indonesia akan menghadapi tahun politik, kiranya persatuan dan kesatuan gerakan pramuka harus tetap solid. "Pramuka harus bisa menjadi garda terdepan untuk merajut persatuan dan kesatuan," tegasnya.

Beliau berharap para peserta dapat turut mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan pramuka madrasah baik tingkat nasional, daerah, cabang maupun gugusdepan, sesuai dengan kode kehormatan, yaitu satya dan darma pramuka.

Ramdhani menjelaskan, saat ini kwartir nasional gerakan pramuka juga sedang berupaya untuk memperbaiki undang- undang nomor 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka dan membangun sistem aplikasi yang mengarah kepada era digitalisasi agar gerakan pramuka tidak tertinggal serta dapat mengikuti perkembangan zaman. 

Harapannya, melalui perbaikan undang-undang tersebut dan pengembangan teknologi dan informasi akan dapat menjadikan gerakan pramuka semakin berdaya guna dan berhasil guna.

Hadir dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Se- Jawa Barat, Kepala Mts Dan Mi Se- Jawa Barat.