Direktur GTK Madrasah saat menyampaikan arahan

Direktur GTK Madrasah saat menyampaikan arahan

Tangerang (Pendis) - Hasil Assesmen Kompetensi Guru (AKG) tahun 2020 dan 2021 serta hasil Seleksi Akademik Pendidikan Prpfesi Guru (PPG) 2022 menjadi dasar pelaksanaan konsolidasi program peningkatan kompetensi guru madrasah yang menjadi agenda Rapat Kerja kali ini. 

“Kompetensi para pendidik kita sedang tidak baik-baik saja,” Demikian ungkapan kegelisahan Muhammad Zain, Direktur GTK Madrasah pada saat pembukaan Rapat Kerja Program Direktorat GTK Madrasah, Senin (15/05) lalu.
Setidaknya ada 11 (sebelas) isu yang dibahas tuntas dalam rapat kerja tersebut. 

11 isu tersebut sudah diintegrasikan dalam draft peta jalan pengembangan SDM Guru Madrasah. Beberapa hal lain yang menjadi topik terhangat dalam rapat kerja diantaranya, jumlah pendidik yang memasuki masa purna tugas (pensiun) yang mencapai lebih dari 4000 per tahun. Permasalahan ini harus diselesaikan segera, karena waktu berjalan terus.

"Untuk itu, penyelenggaraan PPG Prajabatan tidak bisa tidak harus dilaksanakan," tegas Zain.

Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK, Anis Masykhur yang mendapat mandat dalam pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan- (PKB) bahwa kompetensi menjadi epicentrum isu pada Rapat Kerja kali ini. 

"Kualitas pendidikan madrasah betul-betul ada di tangan para guru, dan program-program harus diarahkan untuk peningkatan kompetensi pendidik," tegas Anis pada saat memaparkan peta jalan pengembangan SDM madrasah. 

"Tagline guru hebat dan madrasah bermartabat tidak akan pernah terwujud jika elemen inti pendidikan mlempem," jelasnya lebih lanjut.

Anis yang juga selaku Sekretaris Panitia Nasional PPG Kemenag juga menanggapi pembahasan mengenai PPG Prajabatan. "Pusat data EMIS dan SIMPATIIKA sudah dilarang untuk menerima data guru baru kecuali yang sudah tersertifikasi," tegas Anis mengemukakan alasannya. 

Isu kedua, pemenuhan kebutuhan guru. Dalam SIMPATIKA diinformasikan bahwa berdasarkan jumlah guru berbasis mata pelajaran dan rombongan belajar yang diplot setiap semester, jumlah kebutuhan terhadap guru di lingkungan madrasah negeri sebanyak 57.245, sedangkan kebutuhan di madrasah swasta mencapai 527.555. 

"Pengangkatan PPPK yang mencapai puluhan ribu tidak menyelesaikan masalah kekurangan guru ini, karena P3K hanya perubahan status guru," kata Ainur Rofiq, Kasubdit Bina GTK MI/MTs.

Ketiga, peningkatan kualifikasi guru. Dalam data base disebutkan bahwa jumlah guru yang saat ini belum berkualifikasi hampir mencapai angka 40.000. Jumlah ini tergolong besar, mengingat berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 dan Peraturan turunannya bahwa sejak tahun 2015, seyogyanya sudah tidak ada lagi guru yang belum S1. Maka, Program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama adalah momentum yang tepat untuk menjawab masalah ini meski secara kuantitatif tidak sebanding dengan jumlah guru yang ada.
 
Keempat, redistribusi guru. Pemerataan sebaran guru yang tidak proporsional adalah "penyakit" lama yang tidak kunjung selesai. Arif Nugra, Sub Kordinator yang menangani masalah data menyebutkan bahwa SIMPATIKA dapat dijadikan landasan menentukan ke mana guru akan ditugaskan. 

"Dalam sistem tersebut sudah ada informasi kebutuhan guru di madrasah. Silahkan buka menu peta kebutuhan guru," jelas Arif lebih lanjut.

Forum merekomendasikan kepada semua elemen pejabat pendidikan madrasah di pusat dan daerah harus bersinergi dan membangun komitmen menyelesaikan masalah secara bertahap.