Kemenag Koordinasikan  Program Indonesia Pintar

Kemenag Koordinasikan Program Indonesia Pintar

Jakarta (Pendis) – Sebagai bagian dari upaya menjamin ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial Program Indonesia Pintar pada madrasah, Kementerian Agama RI terus meningkatkan kerjasama dengan Kementerian Sosial RI dalam hal data. Kerjasama dimaksud tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) Nomor No. 4 dan 5 Tahun 2019 Tentang Penyediaan, Pemanfaatn, dan Pengembangan Data, yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang saat itu menjabat, dan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen, Kerjasama, dan sinergi antara kedua Kementerian dalam penyediaan, pemanfaatn, dan pengembangan data kesejahteraan sosial guna mendukung penyelenggaraan sosial. Hal itu disampaikan Direktur Kurikulum, Kelembagaan, dan Kesiswaan, Madrasah dalam rapat koordinasi dengan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin-Kesos) Kementerian Sosial RI di Jakarta.

“Kerjasama ini penting, untuk meningkatkan komitmen dan sinergi dalam hal penyediaan data valid. Dan ini perlu diekspos di media-media mainstream, bahwa kita dalam mengelola PIP memang betul-betul menggunakan data yang sudah terpadan dengan basis Data Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Pusdatin Kemensos”, tegas Isom, Jum’at (13/08).

Selanjutnya, dikatakan Isom, meskipun PIP madrasah yang dikelola oleh Direktorat KSKK Madrasah sudah mencapai 100% penyalurannya, dengan anggaran 1,3 triliun, tetap harus dilakukan pengawasan dan evaluasi, sehingga dana bantuan sosial PIP yang diterimakan tepat sasaran dan diterima oleh penerima secara utuh.

“Saya sampaikan apresisasi kepada Subdit Kesiswaan, atas tersalurkannya anggaran PIP yang ada di Kementerian Agama 1,3 triliun, sudah tersalur semuanya. Namun demikian, tetap harus dikontrol dan diawasi, agar dana PIP ini diterima tepat sasaran, sesuai kondisinya, dan bisa dirasakan manfaatnya”, terang Isom.

Dalam hal pencairan dana bantuan sosial PIP, Isom memerintahkan agar dilakukan evaluasi terhadap pihak-pihak terkait, baik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinisi maupun Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang melakukan pengawalan pencairan, untuk diberikan reward dan punishment.

“Di samping itu, harus ada evaluasi, ada feed back dalam penyaluran PIP ini. Jadi, daerah-daerah atau madrasah-madrasah yang bagus dan konsisten dan komitmen dalam melaksanakan pencairan, tolong diberikan reward dan punishment. Yang pelaksanannya amanah, 100%, tolong dikasih reward, semengara yang tidak bagus dikasih punishment. Agar di kemudian hari menjadi lebih baik lagi”.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI, Agus Zainal, sangat mewanti-wanti dalam hal penyaluran bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Dengan adanya Kerjasama penyediaan data ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan dan ketepatan sasaran penerima.

“Poin penting dari Kerjasama ini adalah validitas dan keabsahan data, sehingga penerima bantuan sosial memang mustahiqnya, bukan yang data asal-asalan. Jadi, jangan main-main dengan uang negara”, tegas Zainal.

Menurut Zainal, meskipun data siswa madrasah yang sudah dilakukan pemadanan dengan basis data Data Terpadau Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetap harus dilakukan pengecekan di lapangan, perlu koordinasi lebih lanjut dengan Kanwil maupun pelaksana di lapangan.

“Karena itu, tidak hanya data padan yang kita inginkan, tapi kita juga harus ke lapangan untuk cek kebenarannya”, imbuhnya.

Disampaikan Nanik Pujihastuti, Kasubidt Kesiswaan bahwa, rapat koordinasi ini adalah dalam rangka rencana pemutakhiran dan pemadanan basis data siswa madrasah yang dikelola oleh EMIS dengan basis data (DTKS) yang dikelola oleh Pusdatin-Kesos Kementerian Sosial RI, untuk menjamin ketepatan sasaran penerima bantuan sosial PIP madrasah.

“Tahun ini, kami akan melakukan pemadanan data dengan DTKS-Pusdatin, dalam rangka mewujudkan penyaluran tepat sasaran. Sehingga tidak terjadi kesalahan dalam hal penyaluran. Jadi benar-benar siswa miskin yang menerimanya”, terang Nanik.(Ozi/Hik) 


Tags: