Review Modul Pelaksanaan PKB Guru Madrasah

Review Modul Pelaksanaan PKB Guru Madrasah

Depok (Pendis) - Kementerian Agama RI telah malaksanakan finalisasi modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah. Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah  ini diformat dalam bentuk kegiatan Review Modul Pelaksanaan PKB Guru Madrasah untuk Pengampu Mata Pelajaran Rumpun Agama Islam dan Bahasa Arab, Senin- Rabu (17-19/07/2023). 
 
Pelaksanaan PKB Guru adalah amanat PMA No. 38 Tahun 2018 dan harus dilaksanakan untuk meng-update keilmuan guru setiap periode tertentu, dengan pelaksanaan kegiatan secara mandiri melalui kelompok kerja guru. Langkah yang demikian itu tentunya akan mengurangi daftar panjang antrian keikutsertaan guru dalam pelatihan yang dilaksanakan secara resmi oleh Pusdiklat Kemenag. 

Dengan mengutip paparan Kepala Badan Litbang Kemenag, Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain menyatakan guru dan tendik madrasah hanya memiliki satu kali kesempatan dalam 32,8 tahun masa pengabdiannya. Hal ini disebabkan kapasitas pusdiklat hanya mampu melatih 50.000 orang per tahunnya. 

"Pelaksanaan PKB Guru melalui kelompok kerja ini akan mengurangi masa antrian tersebut," kata Zain di Depok, Senin (17/07/2023).

Maka, menurutnya, program PKB ini adalah kesempatan bagi para guru untuk meningkatkan kompetensinya. Di tambah lagi bahwa dalam grand desain pengembangan Guru dan Tendik Madrasah, Direktorat GTK Madrasah fokus untuk penguatan empat hal. Pertama, penguatan literasi digital. Kedua, implementasi kurikulum merdeka. Ketiga, implementasi moderasi beragama, dan keempat, integrasi keilmuan.

Direktorat GTK berkomitmen memfasilitasi penguatan kompetensi guru ini.  Aktivitas PKB Guru ini betul-betul memberikan kontribusi strategis dalam menyelesaikan permasalahan mutu pendidik. "Demi terwujudnya mutu guru, perlu dilakukan banyak terobosan cerdas," saran Zain dalam arahannya.

Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK, Anis Masykur menegaskan untuk segera melakukan finalisasi modul PKB tersebut. "Kita finalisasi kali ini, dan bulan depan siap diimplementasikan dan diintegrasikan melalui learning management system (LMS) PKB," kata Anis.

Dalam paparan penutup, Anis Masykhur yang juga Wakil Komponen 3 MEQR Project menegaskan bahwa pelaksanaan PKB Guru Mapel Rumpun Agama dan Bahasa Arab ini akan ditempuh 100% dalam jaringan.  "Mulai dari Pelaksanaan bimtek fasnas, fasprov, fasda dan pokja, semua harus menggunakan SimPKB Madrasah," tegasnya. 

Dengan ini, kata Anis, Literasi Digital akan makin menguat di lingkungan guru Madrasah. "Jika RPJPN Indonesia Emas 2025-2045 masih menjadikan transformasi digital sebagai salah satu program prioritasnya, maka untuk kompetensi GTK Madrasah insyaallah sudah tercapai sebelum tahun 2045," pungkasnya.