.

.

Tangsel (Pendis)--Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam menyelenggarakan kegiatan Tata Kelola Lembaga Pendidikan Al-Qur’an. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Essential Tangerang, 25-27 Mei 2022 dan diikuti oleh pejabat di lingkungan Kanwil kementerian Agama seluruh Indonesia, Praktisi Pendidikan Al-Qur’an dan Akademisi dari berbagai kampus yang konsen pada Al-Qur’an, seperti PTIQ, IIQ. UNSIQ, dan Prodi IAT UIN.  

Dalam arahannya Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur, mengingatkan pentingnya tata kelola kelembagaan yang modern. “Selama ini sebagai lembaga non formal Pendidikan Al-Qur’an masih dikelola secara tradisional, mengalir mengikuti arus dan kebutuhan di masyarakat” ujarnya. “Perlu ada terobosan dan pembinaan tata kelola yang modern dan profesional agar Lembaga Pendidikan Al-Qur’an dapat bersaing dengan lembaga non formal lainnya yang sudah terlebih dahulu hadir di masyarakat”, tambah lulusan Program Studi Tafsir Hadits UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Menurut Waryono, untuk menuju tata kelola kelembagaan modern ada dua hal yang perlu dipersiapkan. Pertama, sumber daya manusia. Karena yang dikelola adalah lembaga yang mengajarkan sesuatu yang suci yakni al-Qur’an, maka unsur akhlaq dan perilaku harus diperhatikan. Kedua, Trans human, orang yang tidak biasa. Yakni orang yang memiliki tradisi literasi untuk memperluas  wawasan, menyukai hal-hal yang baru dan menantang sehingga melahirkan kreasi inovasi yang mampu meningkatkan daya saing kelembagaan. Pembenahan manajerial, administrasi dan kemampuan kumunikasi dapat memberikan peran penting bagi kemajuan Lembaga Penidikan Al-Qur’an. 

Arahan lebih lanjut, dinyatakan bahwa output dari tata kelola kelembagaan ini adalah menjadikan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an sebagai center of excelent,  Lembaga yang dapat dibanggakan dan membanggakan untuk masyarakat yang terlibat di dalamnya dan para alumninya. Bukan lagi sebagai lembaga yang hanya sekedar ada, namun mampu membri warna bagi pendidikan Islam di Indonesia.

Senada dengan Direktur, Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an, Mahrus menegaskan pentingnya lembaga untuk membangun jejaring dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah maupun swasta. “Dalam pengembangan tata kelola kelembagaan ini subdit Pendidikan Al-Qur’an melibatkan akademisi kampus dan akan menjalin kerjasama dengan kampus PTKI di daerah sebagai bentuk konkrit dari pengabdian kepada masyarakat terutama sekitar kampus. Dalam kegiatan kali ini juga dihadiri oleh Pemda Prop. DKI Jakarta dan Pemda Prop Jawa Tengah yang membidani di dalamnya terdapat Pendidikan Al-Qur’an”.

Nara sumber pada kegiatan ini para praktisi Pendidikan Al-Qur’an dari BADKO dan LPPTKA, akademisi dari IIQ serta perwakilan dari pemerintah daerah yang memiliki kepedulian tinggi pada Pendidikan Al-Qur’an yakni Pemerintah Provinsi DKI jakarta dan Jawa Tengah. Kedua perwakilan Pemda ini sangat mengapresiasi kegiatan kolaboratif ini, semoga dapat berlanjut dan lebih ditingkatkan lagi koordinasinya demi memajukan pendidikan anak bangsa. [ME-YSR]


Tags: # Tpq