Kemenag Peroleh Wewenang Penulisan Buku Pendidikan Agama dan Keagamaan

Kemenag Peroleh Wewenang Penulisan Buku Pendidikan Agama dan Keagamaan

Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama (Kemenag) sering menjadi kambing hitam ketika ditemukan kasus materi ajar agama Islam yang dinilai kontroversial atau materi yang menjurus pada radikalisme, dan akhirnya membuat Kemenag merasa perlu adanya kewenangan yang mengaturnya karena selama ini Kemenag tidak dilibatkan dalam proses penyusunan buku yang digunakan sebagai bahan ajar yang diajarkan oleh guru agama Islam di bawah naungan Kemenag.

"Usulan agar dalam draft RUU Sistem Perbukuan ditambahkan dengan satu pasal tentang buku pendidikan agama telah disetujui dan Undang-Undang kewenangannya sudah disahkan dan sedang pada tahap finalisasi peraturan pemerintahnya untuk selanjutnya dapat dilaksanakan, artinya kewenangan dan tanggung jawab penulisan buku keagamaan sudah menjadi ranah Kemenag," ujar Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kamaruddin Amin saat menjadi salah satu pembahas pada acara paparan hasil survey nasional Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terkait sikap keberagamaan generasi Z di Hotel Le Meridien Jakarta, Selasa (07/11).

Menurut Kamaruddin buku agama terlebih yang diajarkan di satuan pendidikan mempunyai posisi strategis dalam menyebarkan paham keagamaan yang moderat dan mengajak generasi sekarang (generasi Z) bersikap lebih toleran.

Selain itu juga, Kemenag berupaya melakukan deradikalisasi pada pendidikan Islam antara lain dengan melakukan pelatihan guru, pengawas, dosen dan para tokoh agama dalam berbagai kegiatan serta mengarahkan pembentukan pusat kajian moderasi Islam di Perguruan Tinggi (PTKIN) guna mengcounter segala potensi yang mengarah pada paham radikalisme, ujarnya.

Apresiasi yang tinggi kami sampaikan terkait dengan hasil survei dan rekomendasi PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tentang sikap keberagamaan generasi Z, karena hasil survei ini menyadarkan kita seperti apa sebenarnya sikap generasi sekarang akan hal yang menyangkut tentang agama, sehingga menimbulkan sikap aware kita semua dalam menentukan pola pendidikan agama dan keagamaan selanjutnya di masa mendatang, ucap Kamaruddin. (hikmah58/dod).


Tags: