Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) telah mengusulkan peralihan status 1.500 madrasah swasta yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia untuk menjadi negeri ke Menpan.
"Kita telah mengusulkan peralihan status 1.500 madrasah swasta ke negeri dan usulannya sudah kita sampaikan ke Menpan, dan sedang proses verifikasi, baru 27 Madrasah yang keluar SK definitifnya," ujar Moh Isom Yusqi Sesditjen Pendis saat media breafing di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (23/03).
"Dengan status negeri, madrasah bisa meningkatkan sarana dan prasarana penunjang kualitas pendidikan dengan mendapat bantuan dari APBN," ucapnya.
Isom juga menyampaikan bahwa saat ini, madrasah menjadi salah satu lembaga pilihan para orang tua untuk mempercayakan pendidikan anaknya, hal tersebut terlihat dari peminat calon peserta didik yang mendaftar di madrasah selalu mengalami peningkatan tiap tahunnya.
Tampak hadir Karo Humas Data dan Informasi, Mastuki, jajaran Kasubdit di lingkungan Direktorat KSKK Madrasah.
(Hikmah/ra)
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FUAD UIN Palu-Institut Leimena kerja sama literasi keagamaan lintas budaya
- Selasa, 16 Juli 2024
Enam Dosen FSEI IAIN SAS Babel Lakukan Visiting Lecture International ke Malaysia
- Selasa, 16 Juli 2024
Ribuan Peserta Ikuti Ngaji Kurikulum Episode 2
- Selasa, 16 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag