Direktur PD Pontren Waryono memberi pemaparan terkait pentingnya pendidikan formal dan penjenjangan lembaga Alquran.

Direktur PD Pontren Waryono memberi pemaparan terkait pentingnya pendidikan formal dan penjenjangan lembaga Alquran.

Jakarta (Pendis) -- Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam segera menyusun naskah akademik terkait Pendidikan Alquran Formal berjenjang. Direktur PD Pontren Waryono menilai pendidikan formal dan penjenjangan di Lembaga Pendidikan Alquran sangatlah mendesak.

"Bagaimanapun saya merasa bahwa penjenjangan pendidikan Alquran itu penting, terutama dalam kontens bagaimana setiap kita itu memahami tahapan-tahapan sampai dimana kita berinteraksi, berkomunikasi serta memahami isi Alquran," ujar Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini dalam Workshop Penyusunan Naskah Akademik dan Penjenjangan Lembaga Pendidikan Alquran yang berlangsung di Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Workshop yang diikuti oleh para pakar dan pemerhati pendidikan Alquran di perguruan tinggi serta lembaga pendidikan Alquran lainnya, turut menghadirkan pemateri seperti KH. Saefullah Maksum yang membahas terkait Urgensi Naskah Akademik Penjenjangan Pendidikan Alquran di Indonesia serta Dr. M Ulinnuha yang memaparkan Draft Sistimatika Naskah Akademik Pendidikan Alquran di Indonesia.

Menurut Waryono, jika pendidikan Alquran tidak sistematis akan sering kali ada loncatan-loncatan yang membuat pemahaman terhadap Alquran sering tidak tepat. Kendati demikian kata Waryono, untuk merancang regulasi ini perlu ada kajian lebih serius. Disamping berdasarkan riset, juga perlu wawancara dengan tokoh-tokoh pendidikan Alquran sejauh mana relevansi dan urgensi dari pendidikan Alquran dibuat secara formal dan berjenjang.

Selain itu juga, hal lain yang tidak boleh luput yaitu tenaga pendidik untuk lembaga pendidikan Alquran karena adanya penjenjangan.

"Ini berimplikasi kepada fasilitasi kepada mereka (tenaga pendidik) kedepan, bagaimana ini kalau diwajibkan oleh regulasi yang bersifat formal tadi, sementara fasilitasi dan dukungan finansial serta akses-akses ke pendidikan itu belum terpikir atau belum bisa secara maksimal," sambungnya.

Oleh sebab itu, Waryono menilai perlu ada lembaga pendidikan Alquran yang ditunjuk sebagai pilot project untuk mengimplementasikan gagasan besar ini. "Kami ingin dengan ada pejenjangan dan formal, penguatan terhadap pemahaman Alquran semakin kentara, ada pendalaman, pengayaan literatur, dan tentu menuntut tenaga pendidik yang profesional."


Kasubdit Pendidikan Alquran Direktorat PD Pontren Mahruz.

Sementara itu Kasubdit Pendidikan Alquran Direktorat PD Pontren Mahrus menyebutkan pertemuan ini bertujuan untuk memberikan rekognisi terhadap pendidikan Alquran.

"Naskah akademik ini penting dibuat dan mendesak melalui tim khusus sebagai argumen ilmiah atas perubahan PP 55 Tahun 2007 dan turunannya melaui draft PMA Pendidikan Alquran," sebutnya.