Rapat Koordinasi Pengelolaan EMIS PD-Pontren tahun 2023

Rapat Koordinasi Pengelolaan EMIS PD-Pontren tahun 2023

Bogor (Pendis) - Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menekankan pentingnya validasi data pondok pesantren. Data yang valid dapat digunakan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan yang lebih baik. 

Pesan ini disampaikan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan EMIS PD-Pontren tahun 2023. Ia menyampaikan dengan data yang akurat tentang jumlah santri, fasilitas, program pendidikan, dan lainnya, pondok pesantren dapat melakukan analisis yang lebih baik untuk memperbaiki dan mengembangkan lembaga. 

"Data yang valid juga dapat membantu dalam perencanaan strategis jangka panjang dan peningkatan kualitas pendidikan di pondok pesantren," ujar Rohmat di Bogor, Senin (29/05/2023).

Rohmat menekankan bahwa pondok pesantren tahun ini mendapat perhatian yang luar biasa dari pemerintah terutama Menteri Agama. Jadi, menurutnya, terkait kebijakan yang telah diberikan akan sangat menguntungkan pondok pesantren.

"Oleh karena itu saya kira seiring dengan kebijakan ini maka data sangat diperlukan," tegasnya.

Ketidaklengkapan data, kata Rohmat, maka akan memicu satu kegagalan atau salah satu hal yang menutup peluang Pondok Pesantren untuk memperoleh bantuan. Disamping itu, lanjutnya, dengan adanya UU Pesantren serta adanya dana abadi pesantren sangat membuka peluang pesantren untuk bisa meningkatkan kualitas lembaganya.

"Jadi intinya, ketika kebijakan ini sudah berpihak kepada pondok pesantren maka pada saat yang sama sesungguhnya diperlukan kelengkapan validitas data Pondok Pesantren," jelas Sekretaris.

"Jadi intinya memang sangat perlu data yang akurat dan saya harap bapak ibu terus melakukan yang terbaik untuk data pondok pesantren," sambung Rohmat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Bagian Data, Sistem Informasi dan Humas, Suwendi mengatakan bahwa apapun lembaganya dibawah Ditjen Pendidikan Islam, pendataannya dilakukan melalui EMIS. Ia menjelaskan saat ini sedang disepakati bersama tanggal cut off ataupun ditutupnya periodisasi pendataan pada semester ini di tanggal 30 juni 2023. 

"Kita tegaskan supaya kita sama-sama memiliki konsentrasi dan kecepatan untuk kebaikan kita semua," tukasnya.

Datinmas melalui dukungan semua pihak, kebijakan dan juga word bank, jelas Suwendi  sedang merancang EMIS 4.0. Integrasi data ini tidak hanya berbasis EMIS existing aja tapi juga berbasis pada sejumlah kawan-kawan kementerian lain seperti dukcapil, pusdatin dari kemendikbud dst, yang akan terintegrasi dalam EMIS 4.0.

"Pada saat ini perkembangannya untuk Pendidikan Diniyah Pondok pesantren masih belum selesai, masih terus update dan mudah-mudahan bisa segera selesai," harapnya.

"Kami ingin EMIS 4.0 di PD Pontren semester ganjil Besok itu sudah bisa menggunakan EMIS 4.0," lanjutnya.

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Ketua Tim Bagian Data Sistem Informasi dan Humas, Ketua Sub Tim Data dan Sistem Informasi Diniyah, Pesantren dan PAI, Ketua Sub Tim Data dan Sistem Informasi Madrasah, GTK dan PTKI, Ketua Sub Tim Humas dan Publikasi, Kepala Bidang Pendidikan Pesantren serta Admin EMIS PD-Pontren Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi se-Indonesia.