Kemenag Tetapkan Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah

Kemenag Tetapkan Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah

Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) beberapa waktu lalu kembali membuka pendaftaran program Sertifikasi Guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan telah mengeluarkan surat keputusan penetapan calon peserta sertifikasi guru dalam jabatan guru madrasah di Jakarta, Selasa (12/09).

"Kementerian Agama memandang perlu melaksanakan program sertifikasi ini dalam rangka peningkatan mutu dan kompetensi guru madrasah," ujar Ditektur GTK Madrasah, Suyitno. Menurut Suyitno, sebanyak 4314 orang yang memenuhi persyaratan sebagai calon peserta sertifikasi guru madrasah. Data yang digunakan sebagai acuan pendaftaran adalah data SIMPATIKA, sebelumnya guru diwajibkan updating data dan status sertifikasi di layanan SIMPATIKA, sebelum 3 Juli 2017.

Selanjutnya, program sertifikasi guru 2017 hanya diperuntukkan bagi guru madrasah yang belum pernah mengikuti sertifikasi guru, karena saat ini belum dapat mengakomodasi sertifikasi ulang bagi guru yang sudah pernah sertifikasi, ujarnya.

Suyitno menambahkan bahwa proses dan tahapan pendaftaran dilakukan secara online melalui layanan SIMPATIKA. Setiap guru yang layak mengikuti sertifikasi guru tahun 2017, akan muncul notifikasi pemberitahuan pada akun SIMPATIKA masing-masing terkait berbagai hal menyangkut sertifikasinya. Daftar nama calon peserta sertifikasi guru madrasah se Indonesia dapat dilihat di laman web berikut : http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/SKPenetapanPesertaSertifikasiPLPGMadrasah2017.pdf

(hikmah58/dod)


Tags: