Kemenag Uji Publik Panduan Orang Tua Dalam Pembelajaran Masa Covid-19

Kemenag Uji Publik Panduan Orang Tua Dalam Pembelajaran Masa Covid-19

Jakarta (Pendis) -- Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melakukan Uji Publik Panduan Orang Tua Dalam Pendampingan Belajar Anak Pada Masa Pandemi Covid-19. Uji Publik dilakukan secara daring, Senin (14/09).

Hadir sebagai pembahas Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti. Hadir juga Direktur GTK Madrasah, Suyitno, Kasubdit RA GTK Madarsah, Siti Sakdiyah, jajaran pejabat Direktorat GTK Madrasah, Tim INOVASI Kemenag, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dan Kepala Seksi GTK, Kantor Wilayah Kemenag se-Indonesia serta tim penyusun.

Direktur GTK Madrasah, Suyitno menuturkan bahwa dengan adanya panduan Orang Tua Dalam Pembelajaran Masa Covid-19 dapat menggugah orang tua untuk membangun suasana kebatinan yang nyaman.

"Pada anak saat BDR membangun silaturahim dengan pihak madrasah dan menumbuhkan kesadaran bahwa tanggung  jawab pendidikan anak bukan semata-mata tanggung jawab lembaga tapi adalah tanggung jawab orang tua," ujar Suyitno di Jakarta, Senin (14/09).

Menurut Suyitno, perlu dibangun kolaborasi agar terjalin kemitraaan yang sehat  antara orang tua, guru dan madrasah dalam menjalankan perannya masing-masing. “Oleh sebab itu panduan disusun memudahkan orang tua/wali murid dalam mendampingi putra putrinya Belajar Dari Rumah (BDR) selama masa pandemi Covid 19,” terang Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, mengapresiasi usaha dan inisiasi Direktorat GTK Madrasah dalam menyusun panduan bagi orang tua. Pada pripsipnya Retno berharap dapat terjalin kemitraan yang baik antara orang tua, guru dan madrasah.

“Madrasah harus membuat kebijakan tentang BDR, misalnya jumlah tugas yang diberikan harus sesuai dengan jenjang masing-masing dan diberikan kelonggaran waktu untuk mengumpulkannya," kata Retno.

Menurut Retno, bagi KPAI dalam suasana pendemi ini yang utama adalah memenuhi hak hidup dan hak sehat, baru diikuti dengan hak pendidikan. “Anak harus belajar dengan senang tanpa tekanan agar imunitas mereka meningkat sehingga dapat terhindar dari Covid-19,” tegasnya.

Kasubdit Bina GTK RA, Siti Sakdiyah mengatakan, bahwa panduan membahas tentang peran dan aktivitas orang tua maupun guru selama pra, saat, dan pasca pembelajaran, baik model dalam jaringan (Daring), luar jaringan (Luring), guru touring (Guring) dan pembelajaran tatap muka terbatas model Koloman  (kelompok belajar beberapa teman).

“Orang tua harus selalu bersikap bijaksana untuk mengerti kemampuan yang dimiliki anak  yang masih sangat terbatas apalagi anak yang masih usia RA,MI dan MTs. Tuntutan yang berlebihan akan menyebabkan anak akan menjadi tambah gelisah dan takut, sehingga apa yang diperoleh dari bimbingan tersebut hanya akan merupakan tekanan dalam dirinya,” pungkas Sakdiyah.

(Acha/MY)


Tags: